Selasa, 2 Juni 2026

Kajian Islam

Bolehkah Pasutri Berhubungan di Hari Tasyrik? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya, Banyak yang Salah Paham

Meskipun ada larangan berpuasa pada hari tasyrik, berhubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
Pixabay/Engin Akyurt
ILUSTRASI - Buya Yahya dalam tausiyahnya menjelaskan bagaimana pasutri tetap bisa berhubungan intim meski hari tasyrik. 

SERAMBINEWS.COM - Memasuki Hari Tasyrik setelah Idul Adha, berbagai pertanyaan seputar hukum Islam kembali ramai dicari masyarakat, salah satunya mengenai hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik.

Sebagian orang masih mempercayai adanya larangan berhubungan suami istri saat Hari Raya maupun Hari Tasyrik. Lantas, benarkah anggapan tersebut dalam Islam?

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa hubungan suami istri pada Hari Tasyrik tetap diperbolehkan dan tidak termasuk hal yang dilarang dalam syariat.

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah perayaan Idul Adha. Di hari ini umat Muslim dilarang puasa.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik?

Meskipun ada larangan berpuasa pada hari tasyrik, berhubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam.

Baca juga: Hari Tasyrik 2026 Ramai Dicari di Google, Buya Yahya Jelaskan Kenapa Umat Islam Dilarang Puasa

Hal tersebut dibenarkan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya, hanya saja menurut Buya dengan syarat kedua belah pihak merasa nyaman dan sesuai syariat.

Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di hari tasyrik adalah halal. Hal ini juga berlaku pada malam takbiran atau hari lebaran.

Awalnya Buya Yahya memberikan penjelasan terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya.

Adapun keyakinan tersebut adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Kamis (28/5/2026),

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Baca juga: Keutamaan Puasa Arafah, Buya Yahya Sebut Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu dan Setahun Mendatang

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Dan salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved