TAG
Caleg Terpilih
-
Caleg Terpilih yang Maju pada Pilkada 2024 Harus Mundur
Caleg DPR RI, DPRA, dan DPRK, termasuk DPD yang akan maju pada kontestasi Pilkada 2024 dipastikan harus mengajukan surat pengunduran diri
Minggu, 21 Juli 2024