TAG
Daftar Pilkada
-
Penjabat Wajib Mundur Saat Daftar Pilkada
Pejabat yang ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024 di Aceh diharuskan untuk mundur, baik sebagai pejabat maupun sebagai aparatur sipi
Jumat, 19 Juli 2024