TAG
Draft Perubahan Qanun Ketenagakerjaan
-
Finalisasi Qanun Ketenagakerjaan, Komisi V DPRA Undang Perusahaan dan Serikat Pekerja dalam RDPU
Sehingga Qanun Ketenagakerjaan ini benar-benar sesuai dengan keinginan kita bersama, berpihak kepada pekerja dan tidak merugikan perusahaan
Jumat, 15 September 2023 -
DPRA Revisi Qanun Ketenagakerjaan, Istri Melahirkan, Suami Diusul Dapat Cuti 14 Hari
Pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan berhak mendapatkan cuti selama dua hari dengan upah penuh sesuai dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Jumat, 9 Juni 2023