TAG
eks keuchik Pulau Bunta divonis
-
Jaksa Eksekusi Mantan Keuchik Pulau Bunta Terpidana Korupsi DD ke Lapas Banda Aceh
eksekusi tersebut dilakukan dengan cara melakukan penjemputan di rumah Terpidana, Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Rabu, 10 Januari 2024 -
Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Pulau Bunta Aceh Besar Divonis Empat Tahun Penjara
^Benar, perkara korupsi yang dilakukan AM tersebut sudah diputuskan Pengadilan Tipidkor. Ia divonis empat tahun penjara,^ kata Kabid Humas Polda Aceh.
Senin, 29 Agustus 2022