TAG
Mahkamah Syariah Takengon
-
Gadis di Aceh Tengah Dilecehkan Pamannya, Bermula dari Status WA, Pelaku Ancam Bunuh Kakek Korban
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak.
Senin, 26 September 2022