TAG
Masyarakat Hukum Adat
-
USK Tegaskan Subjek Hukum MHA Sudah Jelas, Dorong Percepatan Pengakuan Hak Tenurial di Aceh Besar
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, mengungkapkan bahwa sejak 2022, pihaknya telah memetakan 148 titik tanah ulayat di sepuluh kabupaten/kota di Aceh.
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Mengupas Problematika Pengakuan Hutan Adat di Aceh
Bahkan, antusiame Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk mendapatkan pengakuan formal pemerintah terhadap hutan adat semakin menguat.
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Memahami Hutan Adat Mukim
Lalu apa itu hutan adat? Siapakah subyek hukum penguasa hutan adat mukim tersebut? Untuk memahaminya, berikut akan kita kupas secara singkat.
Senin, 10 Juni 2024 -
68 Mukim di Aceh Besar Ditetapkan sebagai Masyarakat Hukum Adat
SK Bupati ini terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mukim dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Jumat, 26 April 2024 -
7 Tahun Berjuang, Rektor USK dan Tim Hadiri Penyerahan SK Hutan Adat Aceh oleh Presiden Jokowi
7 tahun berjuang, Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dan tim menghadiri penyerahan SK Penetapan Hutan Adat Aceh oleh Presiden kepada delapan MHA Mukim.
Selasa, 19 September 2023