TAG
memiliki kekuatan hukum tetap
-
Narkoba Diblender dan Dibuang Ke Selokan, Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara
Kejaksaan Negeri Aceh Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
Jumat, 30 September 2022