TAG
Pelaku Pungutan Liar
-
Tim Rajawali yang dibentuk Kapolsek Kutaraja mengamankan pria berinisial MN (39), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) berupa kutipan 'dana ke
Selasa, 3 Juni 2025
-
"Jadi setelah MN menerima telepon WhatsApp dari AG, ia mengutip dari pedagang, hasilnya disetorkan ke AG via aplikasi.” M JABIR, Kapolsek Kutaraja
Senin, 2 Juni 2025
-
"Dalam seminggu bisa terkumpul kurang hingga Rp 450 ribu. Hasil dari kutipan ini mereka bagi rata.” ADAM MAULANA, Kapolsek Darussalam
Selasa, 20 Mei 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved