TAG
Pria yang Simpan 12 Butir Peluru AK-47
-
Pria Simpan Peluru AK-47 Divonis 3 Tahun, Berawal dari Laporan Istri
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara menghukum terdakwa yang menyimpan 12 butir amunisi atau peluru Senjata Api (Senpi)
Rabu, 11 Mei 2022 -
Sidang Perdana Perkara Pria di Aceh Utara Simpan 12 Butir Peluru AK-47, Terdakwa Dilapor Istrinya
Kasus itu berawal pada 1 November 2021, saat terdakwa ke rumah ibu kandungnya yang juga berdekatan dengan rumahnya, di Desa Lancang Barat, Kecamatan D
Selasa, 5 April 2022