TAG
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang
-
Sesuai tausyiah MPU Aceh Tamiang, pedagang makanan dan minuman tidak boleh beroperasi sebelum pukul tiga sore, akan ada sanksi bila melanggar
Selasa, 4 Maret 2025
-
Mirisnya, empat wanita yang terciduk seluruhnya masih berstatus pelajar. Keempatnya pun langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Penertiban ini sudah berlangsung tiga hari, setelah imbauan dan teguran petugas diabaikan para pedagang.
Rabu, 7 Agustus 2024
-
Untuk tahap awal penertiban baru sebatas sosialisasi tentang Surat Edaran Bupati No. 100.3/2375 tentang larangan permainan mesin capit boneka
Jumat, 12 Juli 2024