TAG
terdakwa coblos ganda divonis
-
Kasus Coblos Ganda Saat Pemilu 2024 di Nagan Raya, Hakim Vonis Terdakwa 2 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya menjatuhi pidana penjara 2 bulan terhadap terdakwa Marhaban.
Rabu, 3 April 2024