Apple Setuju Bayar Kompensasi Pengguna iPhone 15 Hingga 16 Pro Max Rp 1,6 Juta
Dalam kesepakatan tersebut, Apple akan membayar total kompensasi sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Ringkasan Berita:
- Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc, menyetujui penyelesaian gugatan class action yang diajukan oleh sekelompok pengguna iPhone di Amerika Serikat terkait penundaan fitur AI pada Siri yang sebelumnya dipromosikan secara luas.
- Apple akan membayar total kompensasi sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun.
- Dana tersebut akan dialokasikan kepada pengguna yang memenuhi syarat, dengan besaran pembayaran per perangkat diperkirakan berkisar antara 25 hingga 95 dolar AS.
SERAMBINEWS.COM - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc, menyetujui penyelesaian gugatan class action yang diajukan oleh sekelompok pengguna iPhone di Amerika Serikat terkait penundaan fitur kecerdasan buatan (AI) pada Siri yang sebelumnya dipromosikan secara luas.
Dalam kesepakatan tersebut, Apple akan membayar total kompensasi sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada pengguna yang memenuhi syarat, dengan besaran pembayaran per perangkat diperkirakan berkisar antara 25 hingga 95 dolar AS atau sekitar Rp 433 ribu hingga Rp 1,6 juta.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini diajukan sebagai class action oleh sekelompok pengguna iPhone pada Maret lalu.
Para penggugat menuduh Apple telah memberikan ekspektasi yang dianggap menyesatkan terkait kemampuan fitur Apple Intelligence dan peningkatan Siri yang dipersonalisasi.
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Apple diduga “mempromosikan kemampuan AI yang belum tersedia saat itu, tidak tersedia saat ini, dan tidak akan tersedia dalam waktu dekat.”
Selain itu, Apple juga dianggap telah membangun ekspektasi publik melalui berbagai promosi di internet, televisi, dan media lainnya bahwa fitur tersebut akan hadir bersamaan dengan peluncuran perangkat iPhone terbaru.
Fitur-fitur tersebut sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024, yang memicu ekspektasi besar dari pengguna mengenai kemampuan baru Siri yang lebih cerdas dan personal.
Baca juga: Update Terbaru Harga iPhone 13 hingga iPhone 17 di iBox Akhir April 2026, Apakah Naik?
Sikap Apple
Meski menyetujui pembayaran kompensasi, Apple Inc tidak mengakui adanya kesalahan atau pelanggaran.
Perusahaan menyatakan bahwa mereka telah bertindak dengan itikad baik dan sesuai dengan semua regulasi yang berlaku.
Juru bicara Apple menyebut bahwa sejak peluncuran Apple Intelligence, perusahaan telah menghadirkan berbagai fitur baru di seluruh ekosistemnya.
Fitur-fitur tersebut diklaim dirancang untuk mendukung aktivitas harian pengguna sekaligus tetap menjaga standar privasi.
Beberapa fitur yang telah diperkenalkan antara lain Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, dan Clean Up.
Perangkat yang Berhak Menerima Kompensasi
Kompensasi ini hanya berlaku bagi pengguna di Amerika Serikat yang membeli perangkat tertentu dalam periode 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.
Perangkat yang termasuk dalam daftar adalah:
-iPhone 15 Pro
-iPhone 15 Pro Max
-iPhone 16
-iPhone 16 Plus
-iPhone 16 Pro
-iPhone 16 Pro Max
-iPhone 16e
Besaran pembayaran akan ditentukan berdasarkan jumlah klaim yang diajukan.
Jika jumlah pengajuan tinggi, nilai per pengguna bisa menurun dari estimasi awal. Namun batas maksimal tetap berada di angka 95 dolar AS per perangkat.
Proses Pengajuan Klaim
Untuk mendapatkan kompensasi, pengguna diwajibkan mengajukan klaim dengan menyertakan bukti kepemilikan perangkat yang memenuhi syarat.
Dokumen yang diminta antara lain nomor seri perangkat, informasi akun Apple ID, serta nomor telepon yang terhubung dengan perangkat tersebut.
Pihak pengadilan telah memberikan persetujuan awal terhadap kesepakatan ini.
Pemberitahuan resmi kepada pengguna yang berhak akan dikirimkan dalam waktu sekitar 45 hari ke depan, dan proses pengajuan klaim akan dibuka setelahnya.
Biaya Tambahan dalam Kesepakatan
Dari total 250 juta dolar AS yang disepakati, sebagian dana juga akan digunakan untuk biaya pengacara, administrasi, dan pengeluaran hukum lainnya.
Artinya, jumlah bersih yang benar-benar diterima oleh pengguna kemungkinan akan lebih kecil dari total nominal penyelesaian.
Dampak dan Catatan
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di industri teknologi karena menyangkut ekspektasi publik terhadap perkembangan fitur kecerdasan buatan di perangkat konsumen.
Meskipun tidak mengakui kesalahan, kesepakatan ini menunjukkan adanya tekanan hukum terhadap perusahaan teknologi besar dalam hal transparansi promosi fitur berbasis AI.
Namun perlu dicatat, kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat karena gugatan diajukan di wilayah hukum tersebut, sehingga pengguna di negara lain tidak termasuk dalam skema pembayaran ini.
Baca juga: Alhamdulillah! Pemerintah Tegaskan Tidak Ada PHK Massal PPPK, Siapkan Skema Baru
Baca juga: Pelabuhan Ulee Lheue Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Sumber: Kompas.com
| Sempat Hilang, IG Ahmad Dhani Muncul Lagi dengan Postingan Jual Emas & Iphone, Diduga Diretas |
|
|---|
| Nasib Jokowi Gegara Tak Hadiri Sidang dan Tak Tunjukkan Ijazah, Kini Digugat Perdata di PN Solo |
|
|---|
| Riset Ungkap Sikap Pengguna Pengaruhi Respons AI, Interaksi Negatif Bikin Jawaban Kurang Optimal |
|
|---|
| 5 Tahun Tanpa Gaji, PNS Pidie Menang Gugatan hingga MA |
|
|---|
| Update Terbaru Harga iPhone 13 hingga iPhone 17 di iBox Akhir April 2026, Apakah Naik? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Apple-kabarnya-akan-meluncurkan-produk-baru-iPhone-18-Pro-Max.jpg)