Cara Daftar IMEI iPhone 17 Lewat Bea Cukai, Berikut Hitungan Pajaknya

Pendaftaran IMEI untuk iPhone 17 dapat dilakukan melalui kantor Bea Cukai Bandara yang ada di Indonesia.

Editor: Amirullah
apple.com
HARGA HP IPHONE- Tangkapan layar iPhone 17 Pro Max tampak belakang dengan desain lebih mumpuni dilansir dari apple.com, Jumat (12/9/2025). Berikut prediksi harga HP iPhone 17 yang masuk ke Indonesia. 

3. Datang ke kantor bea cukai terdekat dengan membawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Asli

- Boarding Pass/Tiket

- Handphone beserta kotak Handphone yang akan didaftarkan

- Invoice Pembelian Handphone

- NPWP

- QR Code yang telah diterima setelah melakukan registrasi online

4. Verifikasi data dan kelengkapan dokumen oleh petugas bea cukai.

Baca juga: Adu Spesifikasi iPhone 17 vs Samsung Galaxy S25 Edge, Harga Beda Tipis, Beli yang Mana?

Hitungan Pajak IMEI iPhone 17

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025, perangkat telekomunikasi dengan nilai barang lebih dari USD 3 hingga ≤ USD 1.500 dikenakan ketentuan baru:

- Bea Masuk: 7,5 persen

- PPN: 12 persen

- PPh: 0 persen (dihapus, sebelumnya 10-20 persen tergantung kepemilikan NPWP)

Aturan ini membuat beban pajak IMEI lebih ringan dibanding tahun sebelumnya, karena kini tidak ada lagi pungutan PPh tambahan.

Rumus Hitungan Pajak IMEI iPhone 17

Dasar penghitungan bea masuk dan PPN mengikuti formula:

Nilai Dasar Penghitungan Bea Masuk (NDPBM) = (Harga Barang - Pembebasan USD 500) × kurs

Bea Masuk (BM) = NDPBM × 7,5 persen

PPN = (NDPBM + BM) × 12 persen

Total Pajak IMEI = BM + PPN.

(Tribunnews.com/David Adi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Daftar IMEI iPhone 17 Lewat Bea Cukai, Simak Cara Hitung Pajaknya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved