TOPIK
Gaji PNS
-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum dapat memastikan adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
-
“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025
-
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 sebesar 8%. Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan IIIa sebelumnya Rp2.579.400,
-
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," kata Vino kepa
-
Pihaknya pun sudah meminta seluruh OPD untuk mengajukan pembayaran gaji PNS dan PPPK jatah Januari 2025.
-
Pada umumnya, rencana kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan....
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved