Berita Sabang
Judol & Pinjol Picu Peningkatan Angka Perceraian Pasmud di Sukakarya Sabang
Sorotan tajam ditujukan kepada para pasangan muda (Pasmud) yang menjadi kelompok rentan terjadinya perceraian.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Fenomena perceraian di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menjadi sorotan sepanjang tahun 2025.
Sorotan tajam ditujukan kepada para pasangan muda (Pasmud) yang menjadi kelompok rentan terjadinya perceraian.
Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sukakarya mencatat, sebanyak 44 pasangan suami istri (pasutri) mengajukan usulan cerai pada tahun lalu.
Jumlah ini hampir sebanding dengan angka pernikahan baru yang mencapai sekitar 160 pasangan.
Kepala KUA Sukakarya, Ustaz Nazar Fuadi, SH, MH menyebut, tren konflik rumah tangga di wilayah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, tercatat sekitar 140 pernikahan, namun perkara perceraian mencapai lebih dari 60 pasangan.
Baca juga: Sabar ya Bu, Momen Air Mata Raisa Bikin Mewek Netizen di di Tengah Badai Perceraian Menanti
Menurut Nazar, mayoritas usulan cerai terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan antara satu hingga sepuluh tahun, dengan rentang usia suami-istri berkisar 25–35 tahun.
“Ini adalah fase yang rentan, di mana pasangan masih membangun kehidupan rumah tangga dan menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” jelasnya kepada Serambinews.com, Selasa (13/1/2026).
Mediasi di KUA
KUA Sukakarya berupaya menekan angka perceraian melalui proses mediasi.
Sepanjang 2024, tercatat 34 pasangan menjalani mediasi sebelum perkara dilanjutkan ke Mahkamah Syariah.
Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 42 pasangan.
“Hampir setengah dari konflik rumah tangga yang kami tangani berujung pada usulan cerai,” beber Nazar.
Baca juga: Nasib Tragis Pernikahan Dini di Pati: Pasangan 16 Tahun Resmi Cerai Setelah 6 Bulan Menikah
Mediasi dilakukan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Tujuannya agar pasangan tidak langsung menempuh jalur persidangan, melainkan terlebih dahulu mencari solusi melalui dialog dan musyawarah.
judol
pinjol
perceraian
angka perceraian
pasangan muda
pasangan muda (Pasmud)
Sukakarya Sabang
Sabang
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Polsubsektor Pelabuhan Usulkan Pos Imigrasi di Balohan, Koordinasi Dinilai Belum Maksimal |
|
|---|
| Pasang Surut Perairan Sabang - Banda Aceh Terpantau Normal, Gelombang Tenang |
|
|---|
| 575 KK di Kuta Ateuh Sabang Terima Subsidi Listrik, Total Rp155 Juta |
|
|---|
| Jumat 24 April 2026, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Sabang |
|
|---|
| Jadwal Feri Sabang - Banda Aceh Normal, Dua Kapal Layani Tiga Trip Harian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perceraian.jpg)