TOPIK
Kasus Keramba Jaring Apung Dihentikan
-
“Karena tidak bisa mereka mafaatkan untuk kebelangsungan ekonomi dan kehidupan para nelayan tersebut. Jadi alasan yang diungkapkan sama sekali...
-
Salah satu alasannya karena rekanan pengerjaan proyek itu merupakan perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
-
"Hasil eksposnya, perkara tersebut dihentikan. Kami mendapat pentunjuk resmi dari Direktur Penyidikan, KJA dihentikan," kata Raharjo.