TOPIK
Penyelundup Sabu Divonis Mati
-
Ketiga kliennya mendapat informasi dari petugas, Hanafiah sudah kabur di Jakarta, tapi ketiga terdakwa meragukan informasi tersebut.
-
Selama terdakwa ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, kata Rusli, tidak ada hal-hal yang mencurigakan dari ketiganya.
-
Tiga pria yang menjadi terdakwa dalam kasus itu adalah Muhadir (30) nelayan asal Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.