TOPIK
Uang Dinas
-
18 Anggota DPRK belum Bayar Uang Kelebihan Perjalanan Rp 279 Juta, Inspektorat Layangkan Surat Kedua
Sebelumnya Inspektorat telah mengirimkan surat pertama yang ke lembaga terhormat itu, namun belum ada realisasi.