Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - 16 Hari Pasca Banjir Bandang, Jalan Nasional Agara-Sumut Masih Terputus

Putusnya akses utama ini berdampak luas terhadap perekonomian, pendistribusian bantuan ke lokasi bencana, dan memicu kenaikan harga barang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, ACEH TENGGARA - Jalan nasional penghubung Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues masih lumpuh total memasuki hari ke-16 pasca banjir bandang di Kecamatan Ketambe, Agara. Ruas jalan di Desa Simpur Jaya itu terputus akibat diterjang Sungai Alas, sehingga menghambat segala jenis kendaraan bermotor.

Putusnya akses utama ini berdampak luas terhadap perekonomian, pendistribusian bantuan ke lokasi bencana, dan memicu kenaikan harga barang.

Bupati Aceh Tenggara melalui LSM LIRA Indonesia, Fazriansyah, mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS1) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk memaksimalkan penanganan. Ia meminta kedua instansi menurunkan puluhan unit alat berat, seperti excavator jenis CAT, untuk mempercepat perbaikan ruas jalan yang hanya putus puluhan meter itu.

Fazriansyah menyebut informasi dari PPK 35 BPJN Aceh, Jaya Yuliadi, menyatakan ada tujuh unit excavator di lokasi. Namun, hanya tiga unit dalam kondisi baik, sedangkan empat unit lainnya rusak. Pihak BPJN Aceh berupaya menyelesaikan perbaikan dengan menurunkan alat berat lain.

LSM LIRA Indonesia Aceh Tenggara telah beberapa hari turun ke lokasi membantu evakuasi dan distribusi bantuan melalui medan terjal dan berliku. Mereka berharap perbaikan jalan nasional dan normalisasi Sungai Alas menjadi prioritas Kementerian PUPR melalui BWSS1 dan BPJN Aceh.

Di lokasi, seorang ASN Kantor Camat Ketambe, Husaimi Amin, melaporkan warga masih harus berjalan kaki membawa barang melalui medan yang sulit karena jalan tetap lumpuh. Hingga pukul 11.40 WIB, meski terpantau ada tiga unit alat berat di tempat, belum satupun yang beroperasi.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari PPK 35 BPJN Aceh, Jaya Yuliadi, perihal penanganan jalan dan kerusakan alat berat, tidak berhasil. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved