Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Kejari Bireuen Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Selain narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lain seperti 508 butir obat keras, 17 unit handphone, 5 buah bong.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri Bireuen memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Senin, (15/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam perkara tindak pidana, meliputi narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, keamanan negara dan ketertiban umum, serta tindak pidana umum lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang. Narkotika jenis sabu seberat 7.300 gram dari 23 perkara dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur air. Sementara ganja seberat 1.000 gram dari empat perkara dibakar.

Selain narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lain seperti 508 butir obat keras, 17 unit handphone, 5 buah bong, 2 unit timbangan digital, serta berbagai alat dan barang bukti lainnya dari beragam perkara.

Pemusnahan ini dipastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan proses telah didokumentasikan dengan baik untuk mencegah penyimpangan.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Kapolres Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Dinas Kesehatan, dan undangan lainnya. (*)

Narator: Dara

Video Editor: Muhammad Anshar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved