Kamis, 4 Juni 2026

Video

VIDEO - 300 Korban Banjir Terima Dana Tunggu Hunian di Bireuen

Data sementara menunjukkan terdapat 2.646 rumah rusak berat atau hanyut yang tidak dapat lagi dihuni.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 300 korban banjir dari dua kecamatan di Kabupaten Bireuen, yakni Peusangan dan Peusangan Siblah Krueng, menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) pada Selasa (20/1/2026). Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi warga yang rumahnya hilang atau rusak berat akibat banjir bandang.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di Balai Desa Kantor Camat Peusangan. Acara itu dihadiri Bupati Bireuen Mukhlis, jajaran Forkopimda, pejabat BNPB, Muspika Peusangan, perwakilan Bank Syariah Indonesia, serta ratusan warga terdampak.

Setiap keluarga korban menerima DTH sebesar Rp 600.000 per bulan untuk tiga bulan, yakni periode Desember 2025, Januari, dan Februari 2026. Total dana sebesar Rp 1.800.000 per keluarga disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia. Bantuan itu ditujukan untuk biaya sewa rumah sementara, sambil menunggu hunian tetap selesai dibangun atau rumah mereka diperbaiki.

Bupati Bireuen Mukhlis menyatakan kehadiran Kepala BNPB merupakan bukti nyata kepedulian negara. Dana tersebut dinilai krusial untuk meringankan beban ekonomi dan memberi ketenangan bagi warga dalam menata kehidupan pascabencana. Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi proses pemulihan hingga tuntas.

Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, pihaknya telah turun ke lokasi sejak hari pertama bencana. Data sementara menunjukkan terdapat 2.646 rumah rusak berat atau hanyut yang tidak dapat lagi dihuni. Data tersebut masih akan divalidasi oleh tim pendataan yang melibatkan mahasiswa dan Dinas Perumahan.

Rumah-rumah yang rusak berat akan masuk dalam program pembangunan hunian tetap. Sambil menunggu proses pembangunan, warga berhak menerima DTH untuk biaya sewa tempat tinggal sementara. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar 

 


=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved