Selasa, 14 April 2026

Video

VIDEO Tambah 5 Profesor, Guru Besar USK Tembus Dua Ratus Lebih

USK kembali mengukuhkan sebanyak lima guru besar atau profesor dalam Sidang Senat Akademik kampus setempat

Penulis: Sara Masroni | Editor: T Nasharul

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mengukuhkan sebanyak lima guru besar atau profesor dalam Sidang Senat Akademik kampus setempat, di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).

Para guru besar yang dikukuhkan Ketua Senat Akademik USK, Prof Abubakar ini yakni Prof Dr Samingan MSi Bidang Ilmu Mikrobiologi, Prof Dr Iskandar AS SPd MA Bidang Ilmu Applied Linguistics, Prof Dr Drs Denni Iskandar MPd Bidang Ilmu Linguistik, Prof Dr M Ikhsan MPd Bidang Ilmu Pembelajaran Geometri, Prof Dr Saminan MPd Bidang Ilmu Pendidikan Fisika Berbasis Kearifan Lokal/Etnosains.

Rektor USK, Prof Mirza Tabrani mengawali sambutannya menyampaikan, pengukuhan profesor kali ini adalah kegiatan istimewa bagi dirinya pribadi, karena merupakan sambutan pertamanya pada Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas dalam rangka pengukuhan profesor, setelah diamanahkan sebagai rektor baru.

Baca juga: Sosok Samingan, Putra asal Bener Meriah Aceh Kini Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di USK

Ia juga turut menyampaikan rasa syukur karena jumlah profesor kampus tersebut terus bertambah. Hingga saat ini, USK telah memiliki 248 profesor, yang menurutnya menjadi pilar utama pengembangan ilmu pengetahuan dan penjaga marwah akademik universitas. 

Jumlah ini diperkuat 412 lektor kepala yang turut berkontribusi aktif dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih lanjut, kekuatan profesor USK tersebar di berbagai disiplin ilmu. Dari total 248 profesor, sebanyak 181 orang atau 72,98 persen berasal dari bidang sains yang menjadi motor penggerak inovasi, riset teknologi, dan pengembangan ilmu terapan.

Sementara 67 profesor atau 27,02 persen lainnya berasal dari bidang humaniora, yang memainkan peran penting dalam memperkuat nilai-nilai budaya, sosial, serta pemikiran kritis dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), peran profesor menjadi semakin krusial. Keunggulan keilmuan yang mereka miliki dapat ditransformasikan menjadi berbagai bentuk hilirisasi, seperti kerja sama riset dengan industri, layanan konsultansi, inovasi berbasis paten, hingga pengembangan pusat-pusat unggulan yang bernilai ekonomi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved