Video
VIDEO - Ratusan Warga Demo Kantor Wali Kota Langsa Tuntut Pencairan Bantuan Banjir
Wali Kota Langsa menyatakan pemkot telah melakukan pendataan maksimal.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ratusan warga tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBK) kembali menggelar aksi di Kantor Wali Kota Langsa, Kamis (30/4/2026). Aksi menuntut pencairan dana bantuan banjir itu dimulai pukul 10.00 WIB setelah massa berkumpul di Lapangan Merdeka.
Massa kemudian bergerak ke kantor pemerintah kota dan memusatkan aksi di depan pintu gerbang sekretariat. Aparat kepolisian, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah mengawal ketat jalannya unjuk rasa.
Dalam aksi kedua ini, FKBK menyampaikan enam tuntutan tertulis kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, antara lain: mencairkan bantuan banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme; meminta aparat penegak hukum menyelidiki pendataan dan penyaluran dana banjir serta penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025; membentuk pansus bantuan banjir di DPRK Langsa; menuntut wali kota mundur karena dinilai gagal menangani pemulihan pascabanjir; menghentikan penggusuran PKL; serta menangkap dan mengadili koruptor APBK Langsa.
Wali Kota Langsa menyatakan pemkot telah melakukan pendataan maksimal. Bantuan tahap I telah disalurkan kepada 1.354 kepala keluarga melalui rekening bank. Ia menegaskan tidak ada dana bantuan banjir di pemkot karena dana langsung disalurkan melalui BSI atau kantor pos. Untuk tahap II, pemkot telah mengusulkan lebih dari 42.000 KK. Pemerintah pusat menyediakan anggaran sekitar Rp2 triliun, dengan realisasi baru mencapai 50 persen.
Wali kota juga membantah tuduhan nepotisme dan menyatakan BPKP sedang mencocokkan realisasi anggaran. Ia tidak bisa menjamin kapan bantuan cair karena keputusan berada di pemerintah pusat.
Setelah berorasi, perwakilan massa menyerahkan berkas dugaan penyelewengan dana banjir ke Kejaksaan Negeri Langsa. Kasi Intelijen Kejari Langsa menyatakan telah menerima laporan secara resmi dan akan menindaklanjuti, termasuk memanggil pihak terkait. Ia menjamin tidak ada intimidasi terhadap pelapor. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar