Video
VIDEO - Polisi Lepas Lima Pendemo yang Diamankan di Kantor Gubernur Aceh
Andi Kirana menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pendemo yang sempat diamankan saat aksi di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5/2026) telah dilepaskan kembali oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyatakan bahwa massa yang diamankan berjumlah lima orang dan kini telah dikembalikan kepada rekan-rekan mereka.
Andi menjelaskan, dari sejumlah massa yang diamankan, terdapat beberapa orang yang mengalami luka ringan. Mereka telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Korban mengalami cedera terkilir dan luka gores di lengan.
Andi Kirana menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi, serta memastikan keselamatan para peserta demonstrasi.
Ia juga menyebut bahwa sempat terjadi situasi krusial terkait penurunan bendera saat aksi berlangsung, sehingga personel Dalmas mengambil langkah untuk mengamankan kondisi.
Terkait kemungkinan aksi berlanjut hingga malam hari, pihak kepolisian mengaku belum menerima informasi lanjutan. Namun, sesuai aturan yang berlaku, massa aksi telah diimbau untuk membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar