Video
VIDEO - Sekda Tegaskan Pelaksanaan Pergub JKA Berjalan Normal
Hal tersebut disampaikan Sekda usai menemui massa pendemo di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berjalan normal tanpa kendala berarti di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Sekda usai menemui massa pendemo di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, rumah sakit milik pemerintah tetap melayani pasien JKA sebagaimana mestinya. Pemerintah Aceh juga terus melakukan pemantauan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Berikut wawancara lengkap Sekda Aceh:
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar