Video
VIDEO - SINDIKAT CURANMOR ABDYA TERKUAK! Jual Motor Curian untuk 'Nge Judol' dan Gaya Hidup
Satreskrim Abdya menyerahkan barang bukti berupa lima unit sepeda motor dari kasus sindikat curanmor yang berhasil diungkap pada, 20 September 2025.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Khusna Maulidia
"Setelah sepmor ini dimodifikasi, kemudian FS menjual kepada warga Abdya dan Aceh Selatan seharga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per unit," sebutnya.
Dari 20 unit Sepmor hasil curian itu, terang Wahyudi, 17 unit merek Supra X dan tiga unit merek Beat. Selain itu, juga ada satu unit becak motor yang mereka curi.
"Selain 20 unit sepmor itu, masih ada barang bukti sepmor lainnya yang mereka curi yang belum berhasil ditemukan. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mencari barang bukti yang telah dijual para pelaku tersebut kepada orang lain," ucap Wahyudi.
Ia menyebutkan, uang hasil menjual sepmor curian tersebut, mereka gunakan untuk bermain judi online (Judol).
Selain itu, sebutnya, uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan lainnya.
Atas perbuatannya, S dan JN (pelaku pencurian) dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sementara pelaku FS (penadah) dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (*)
Baca juga: Kasus Sindikat Curanmor, Satreskrim Polres Abdya Serahkan BB ke Aceh Selatan
VIDEO - Warga Desak Penutupan 8 Pabrik Sawit Bermasalah di Aceh Timur |
![]() |
---|
VIDEO - Heboh Baliho Israel Pajang Foto Prabowo & Netanyahu, Kemlu RI Beri Penjelasan |
![]() |
---|
VIDEO - Innalillahi, Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk saat Santri Shalat Ashar |
![]() |
---|
VIDEO - Sempat Diragukan, Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Mulai Beroperasi |
![]() |
---|
VIDEO - Gedung Megah Bantuan BRR Aceh Nias Terbengkalai dan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.