Kamis, 30 April 2026

Video

VIDEO - Sah, 124 Petugas Program Keluarga Harapan Pidie Jadi PPPK 

Gaji PPPK petugas sosial bersumber dari Pemerintah Pusat, yang dibayar setiap bulan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sebanyak 124 petugas pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH, dilantik menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK, di Oprom Bupati Pidie, Jumat (3/10/2025). 

Dari 124 PKH dilantik, tercatat 117 PKH, tiga orang sebagai Pendamping Rehabilitasi Sosial dan empat orang sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Pelantikan tersebut dilakukan secara zoom yang dilakukan Kementrian Sosial RI, secara serentak di seluruh Indonesia. 

Plt Kepala Dinas Sosial Pidie, Muhammad Husin, menyatakan,  pelantikan 124 petugas sosial di Pidie menjadi PPPK dilakukan secara zoom oleh Kementrian Sosial RI. Petugas memakai baju serba putih hingga celana dan rok warna hitam. 

Selain itu, perempuan harus memakai hijab warna hitam. Gaji PPPK petugas sosial sekitar Rp 4 juta lebih per bulan. Selain itu, PPPK petugas sosial akan mendapatkan gaji 13 hingga 14, seperti Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Gaji PPPK petugas sosial bersumber dari Pemerintah Pusat, yang dibayar setiap bulan. Sementara status PPPK sama dengan ASN. Kecuali PPPK tidak memperoleh gaji pensiun dari pemerintah. 

Petugas sosial yang resmi diangkat menjadi PPPK, maka Dinas Sosial Pidie akan menyetop dana sharing yang selama ini dialokasikan untuk operasional PPPK. Sebab, PPPK telah menerima gaji per bulan dari Pemerintah Pusat. 

Dinsos Pidie juga akan mempertanyajan wewenang mereka setelah diangkat menjadi PPPK. (*)

Narator: dara

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved