Video

VIDEo - Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Skandal Emas 3,5 Ton dan TPPU Rp189 T di Bea Cukai

atgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebenarnya telah mengantongi sejumlah data penting yang mengarah pada dugaan praktik kotor

SERAMBINEWS.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menggemparkan publik. Lewat kanal YouTube pribadinya yang tayang Selasa (7/10/2025), Mahfud menantang langsung Menteri Keuangan Purbaya untuk mengusut tuntas kasus besar dugaan korupsi emas 3,5 ton dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp189 triliun di lingkungan Bea Cukai.

Mahfud menyebut, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebenarnya telah mengantongi sejumlah data penting yang mengarah pada dugaan praktik kotor tersebut. Ia menilai, ada kejanggalan besar antara laporan transaksi yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Laporan dari petugas Bea Cukai berbeda dengan laporan petugas pajak ketika diminta menemui pihak tersangka. Di situlah saya melihat adanya permainan,” ujar Mahfud dalam video itu.

Baca juga: 18 Gubernur Tolak Pemangkasan Dana TKD, Ini Balasan Menkeu Purbaya: Anda Bikin Kesan Baik Dulu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyinggung bahwa proses penyelidikan kasus tersebut sempat tersendat setelah dirinya mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk maju di Pilpres 2024. Padahal, menurutnya, penyidikan sudah berada di jalur hukum yang jelas dan seharusnya bisa dilanjutkan.

Mahfud menjelaskan, kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu kini berada di tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Dua lembaga itu secara hukum berhak melakukan penyidikan secara mandiri tanpa harus menunggu arahan pihak luar.

Dalam pernyataan tegasnya, Mahfud menantang Purbaya agar tidak gentar menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Ia mengingatkan, langkah sang menteri bakal menghadapi tekanan hebat dari berbagai pihak berpengaruh yang sebelumnya juga berupaya mengintervensi dirinya saat masih menjabat.

“Kalau memang mau bersih-bersih, teruskan! Tapi siap-siap, karena pasti akan banyak tekanan dari pihak-pihak yang merasa terancam,” tegas Mahfud.

Publik kini menanti langkah Menteri Keuangan Purbaya: apakah akan menindaklanjuti tantangan Mahfud atau membiarkan kasus jumbo ini kembali tenggelam.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved