Sabtu, 16 Mei 2026

Video

VIDEO - Jejak Panjang PNA: Dari Semangat Lokal ke Dinamika Internal

Tiyong mengenang saat awal PNA didirikan, yang kala itu masih bernama Partai Nasional Aceh.

Tayang:

SERAMBINEWS.COM – Salah satu pendiri Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri Tiyong, membuka kembali lembaran perjalanan panjang partai lokal yang pernah ia besarkan. Kini, meski telah berlabuh di Partai Golkar dan duduk sebagai Anggota DPR RI, Tiyong tetap menyimpan harapan agar PNA bisa bangkit dari keterpurukan.

“Kalau kita bicara kondisi PNA hari ini, kita harus melihat ke belakang,” ujar Tiyong dalam wawancara khusus dengan Serambi, Kamis (16/10/2025).

Awal Mula dan Masa Keemasan

Tiyong mengenang saat awal PNA didirikan, yang kala itu masih bernama Partai Nasional Aceh. Semangat mereka jelas: membangun partai lokal yang berpikir nasional. Hasilnya tak sia-sia. Pada Pemilu 2014, PNA sukses meraih tiga kursi DPR Aceh dan menunjukkan eksistensinya di panggung politik daerah.

Baca juga: Saya Sedih Lihat PNA, Muharram Idris Pendiri PNA dan Juga Bupati Aceh Besar

Momentum itu berlanjut di Pilkada 2017, ketika Irwandi Yusuf—yang saat itu belum menjadi pengurus partai—terpilih sebagai Gubernur Aceh. “Irwandi baru mundur dari PNS sekitar 2016. Saat itu, Muksaminal menjabat ketua, dan Syeh Muharram sebagai sekjen,” kenang Tiyong.

Namun, perbedaan pandangan mulai muncul. Syeh Muharram tak sepakat Irwandi maju sebagai gubernur, hingga akhirnya posisinya sebagai sekjen digantikan oleh Miswar Fuadi demi kelancaran administrasi pencalonan.

Setelah Irwandi terpilih, PNA melakukan perubahan besar: mengganti AD/ART, lambang partai, hingga nama menjadi Partai Nanggroe Aceh. Irwandi diangkat secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Miswar sebagai sekjen, Lukman sebagai bendahara, dan Tiyong menjabat ketua harian.

Kisruh Internal dan Titik Balik

Pemilu 2019 menjadi titik terang dan sekaligus awal badai bagi PNA. Meski Irwandi tersandung kasus hukum, partai tetap solid dan berhasil meraih 47 kursi DPRK serta 6 kursi DPR Aceh.

Namun, tak lama kemudian, konflik internal mencuat. “Rapim PNA di Hermes memunculkan banyak informasi yang tidak utuh yang sampai ke Irwandi. Akibatnya, saya diberhentikan sebagai ketua harian dan digantikan oleh Darwati. Sekjen juga ikut diganti,” ungkap Tiyong.

Baca juga: Tiyong, Jejak yang Ditinggalkan dan Harapannya untuk PNA

Kisruh itu berlanjut ke ranah hukum. Kini, Tiyong tak ingin mengungkit masa lalu, namun menegaskan satu hal: PNA perlu reformasi total.
“Dulu kita punya mimpi besar untuk PNA di 2024, tapi ya, tidak semua mimpi bisa jadi kenyataan,” ucapnya.

Harapan Baru dan Figur Potensial

Menurut Tiyong, masa kepengurusan PNA periode 2017–2022 sejatinya telah berakhir. Ia menilai sudah waktunya partai menggelar kongres untuk memilih ketua umum baru sekaligus melakukan penyegaran struktur organisasi.

Apalagi, PNA kini gagal melampaui ambang batas parlemen, baik di tingkat DPRK maupun DPR Aceh.

Soal kemungkinan Irwandi Yusuf kembali memimpin, Tiyong mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut hak politik Irwandi selama lima tahun setelah menjalani hukuman. “Kalau kita lihat putusan MK terakhir, Irwandi sampai 2029 tidak bisa menjadi pengurus partai politik,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved