Video
VIDEO Hamas Setujui Komite Administratif Gaza Pasca Perang, Gencatan Ke-2 Terhambat Jenazah Sandera
Hamas dan sejumlah faksi Palestina lainnya menyatakan persetujuan awal terhadap usulan Mesir mengenai pembentukan komite administratif
SERAMBINEWS.COM - Kelompok Hamas dan sejumlah faksi Palestina lainnya menyatakan persetujuan awal terhadap usulan Mesir mengenai pembentukan komite administratif sementara untuk memimpin Jalur Gaza pascaperang.
Komite ini, yang akan beranggotakan tokoh profesional yang tetap berada di Gaza selama konflik, merupakan bagian dari visi pascaperang yang disusun oleh Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat.
Baca juga: VIDEO Hamas Siapkan Operasi Terbesar Tangani Milisi Pro-Israel di Gaza
Delegasi Hamas menghadiri perundingan lanjutan di Kairo, Mesir, pada Jumat (24/10/2025), untuk membahas implementasi tahap kedua gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober.
Anggota biro politik Hamas, Hussam Badran, menyebut pembahasan mencakup pelucutan senjata, penarikan pasukan Israel, dan pembentukan Dewan Perdamaian sementara.
Baca juga: VIDEO Tokoh Yahudi di Seluruh Dunia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel
Namun, Israel menolak melanjutkan perundingan sebelum Hamas menyerahkan seluruh jenazah sandera yang tersisa.
Hingga kini, Hamas baru menyerahkan 16 dari 28 jenazah sandera, membuat implementasi fase kedua gencatan senjata tertahan. Perkembangan ini menyoroti hambatan utama dalam upaya penyelesaian konflik dan pengaturan masa depan Gaza.(*)
Israel
Gencatan Senjata Runtuh
Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Serambi Indonesia
Serambinews
serambi youtube
| VIDEO Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Rabu 18 Februari 2026 |
|
|---|
| VIDEO Pemerintah Pusat Setujui Anggaran Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Jaya |
|
|---|
| VIDEO Nagan Raya Temukan Batu Giok Raksasa, Ditaksir Capai 5 Ribu Ton |
|
|---|
| VIDEO Jumat Kedua di Gampong Tanjung Kapai Idi Rayeuk |
|
|---|
| VIDEO - Langit Caracas Mencekam! Trump Kirim Pesawat Pengebom AS ke Venezuela! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.