Video
VIDEO Hamas Setujui Komite Administratif Gaza Pasca Perang, Gencatan Ke-2 Terhambat Jenazah Sandera
Hamas dan sejumlah faksi Palestina lainnya menyatakan persetujuan awal terhadap usulan Mesir mengenai pembentukan komite administratif
SERAMBINEWS.COM - Kelompok Hamas dan sejumlah faksi Palestina lainnya menyatakan persetujuan awal terhadap usulan Mesir mengenai pembentukan komite administratif sementara untuk memimpin Jalur Gaza pascaperang.
Komite ini, yang akan beranggotakan tokoh profesional yang tetap berada di Gaza selama konflik, merupakan bagian dari visi pascaperang yang disusun oleh Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat.
Baca juga: VIDEO Hamas Siapkan Operasi Terbesar Tangani Milisi Pro-Israel di Gaza
Delegasi Hamas menghadiri perundingan lanjutan di Kairo, Mesir, pada Jumat (24/10/2025), untuk membahas implementasi tahap kedua gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober.
Anggota biro politik Hamas, Hussam Badran, menyebut pembahasan mencakup pelucutan senjata, penarikan pasukan Israel, dan pembentukan Dewan Perdamaian sementara.
Baca juga: VIDEO Tokoh Yahudi di Seluruh Dunia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel
Namun, Israel menolak melanjutkan perundingan sebelum Hamas menyerahkan seluruh jenazah sandera yang tersisa.
Hingga kini, Hamas baru menyerahkan 16 dari 28 jenazah sandera, membuat implementasi fase kedua gencatan senjata tertahan. Perkembangan ini menyoroti hambatan utama dalam upaya penyelesaian konflik dan pengaturan masa depan Gaza.(*)
Israel
Gencatan Senjata Runtuh
Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Serambi Indonesia
Serambinews
serambi youtube
| VIDEO Berita Lam Bahasa Aceh - Dr. Asfifuddin Teupileh Seubagoe Keutuha Keluarga Ureung Pidie |
|
|---|
| VIDEO Beredar Foto Radar Pangkalan AS di Bahrain Hancur Diduga Kena Rudal Iran |
|
|---|
| VIDEO Pesawat Tempur AS Kirim Kode 7700 Usai Beberapa Menit Lepas Landas di UEA |
|
|---|
| VIDEO - Warga Berdesakan Hadiri Pemakaman Mantan Gubernur Aceh di Pidie |
|
|---|
| VIDEO - Netanyahu Panik, Gelar Rapat Keamanan Soroti Kesepakatan AS-Iran |
|
|---|