Video

VIDEO - 11 ODGJ Di Aceh Timur Dipasung, Al-Farlaky Jemput untuk Berobat

Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan wartawan Serambi Inodonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM - IDI - Sebanyak 11 orang masyarakat Aceh Timur dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dari total 11 orang 6 diantaranya dijemput Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky untuk diobati dan mendapat perawatan di Banda Aceh. Sementara lainnya menunggu kesiapan keluarga pasien. 

Aksi kemanusiaan itu bertepatan dengan kegiatan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur bebas pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa Banda Aceh yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” ujar Al-Farlaky.

Baca juga: MPA Award 2025, Bupati Al-Farlaky Dorong Guru Terus Berkarya

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di kecamatan masing-masing. 

Apapun enam ODGJ yang dipasung dan dijemput Bupati Al-Farlaky untuk pengobatan berada di beberapa Gampong. 

1. Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, satu orang 

2. Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, satu orang

3. Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, satu orang

4.Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari

5. Gampong Meunasah Hasan, Kecamatan Madat satu orang

6. Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, satu orang. 

Keenam dijemput langsung ke rumahnya atas persetujuan keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Zainal Abidin untuk pengobatan. 

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved