Video
VIDEO 17 Rumah di Aceh Timur Digusur, Terima Kompensasi 7 Juta
Terima Kompensasi 7 Juta per KK, 17 Rumah Warga Aceh Timur di Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Digusur
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Aldi Rani
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Rumah warga yang berada di tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tepatnya di Dusun Calok Lima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk akan digusur.
Proses penertiban oleh aparat kepolisian dan Satpol PP berujung pada diskusi dan pemberian kompensasi terhadap bangunan yang terdampak.
Pantauan Serambinews.com, pada Kamis (20/11/2025), aparat kepolisian dan Satpol PP Aceh Timur turun ke lapangan sekitar pukul 11.00 WIB, untuk meminta masyarakat yang membangun rumah di tanah PJKA itu agar segera pindah.
Karena tanah tersebut akan dilanjutkan pembangunan jembatan, penghubung antara Gampong Baro dan Gampong Jawa, yang sudah sempat dibangun, namun terhenti.
Jembatan tersebut untuk memudahkan akses tranportasi yang selama ini dipisahkan oleh sungai Idi.
Dari informasi yang diterima ada 17 rumah yang terdampak akibat kelanjutan pembangunan ini.
Dalam penertiban itu masyarakat diberikan dua pilihan, mengosongkan rumah secara mandiri dan diberikan kompensasi per kepala keluarga (kk) Rp 7.000.000.
Atau pilihan kedua diberi kompensasi serta digusur oleh pihak penertiban.
Namun masyarakat memilih menerima kompensasi dan mengosongkan rumah secara mandiri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Aceh Timur) Teuku Amran menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya mendampingi penertiban namun setelah kesepakatan masyarakat mau secara mandiri pindah dari lokasi tersebut.
Setelah kesepakatan tercapai, personel Kepolisian dan Satpol PP ditarik dari lokasi penertiban untuk kembali ke ke markasnya masing-masing.
Salah satu warga terdampak bernama Mona, menjelaskan bahwa ia sudah tinggal di tanah PJKA itu selama enam tahun, sementara tetangganya ada yang sudah 12 tahun.
Ia melanjutkan, warga akan pindah setelah menerima uang kompensasi yang dijanjikan dalam dua hari ini, jika uang kompensasi belum diberikan maka warga juga enggan pindah.
Sementara itu Keuchik Gampong Jawa, M. Nasir menjelaskan hal senada, bahwa masyarakat telah menyepakati kompensasi sebesar 7 juta rupiah. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila
Baca juga: CDC Aceh Timur Latih Puluhan Tenaga Ahli Kakao dari Kalangan Gen Z
Baca juga: Cuaca di Aceh Timur: Malam Diguyur Hujan, Siang Diselimuti Mendung Hitam
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kurir di Aceh Timur, Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa
| VIDEO - Geger! Netanyahu Bebas Masuki Suriah, Langgar Kedaulatan Secara Terang-Terangan |
|
|---|
| VIDEO Bulog Serahkan 356.240 Kg Beras Pangan untuk 17.812 Warga Miskin |
|
|---|
| VIDEO Viral! Aksi Siswa Bolos Tantang Guru di Temanggung, Warganet Kecam Keras |
|
|---|
| VIDEO - Nakes Non PPPK di Lhokseumawe Gelar Aksi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| VIDEO - Taiwan ‘Bagi-Bagi Buku Perang’ ke Warganya, Siap Tempur Jika China Menyerang |
|
|---|