Manifesto Anti Islam
PEMBANTAIAN massal yang membabi buta terhadap para remaja peserta perkemahan partai buruh Norwegia di pulau Utoya
PEMBANTAIAN massal yang membabi buta terhadap para remaja peserta perkemahan partai buruh Norwegia di pulau Utoya pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2011 dan pengeboman tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Anders Behring Brievik di Oslo Norwegia yang merenggut 93 jiwa, luka berat dan ringan sebanyak 90 orang membuat dunia internasional terkejut, betapa seorang Brievik yang masih muda dan tampan tega melakukan tindakan kejam seperti itu.
Lebih terkejut lagi alasan yang mendorongnya melakukan aksi brutal tersebut adalah untuk mengubah struktur masyarakat Norwegia dan Eropa melalui revolusi. Setidaknya itu yang diungkapkan oleh pengacaranya, Geir Lippestad kepada sejumlah media pada tanggal 24 Juli 2001 di negeri yang berpenduduk 4,8 juta jiwa itu. Satu hal yang patut dipertanyakan adalah sedemikian mendesakkah implementasi ideologi perubahan melalui revolusi di Eropa khususnya di Norwegia sehingga untuk mengaktualisasikan secara nyata ideologi tersebut tanpa harus menghargai nyawa manusia. Hak asasi manusia yang diagung-agungkan di benua Eropa dan Amerika tercabik sudah bila menelaah manifesto politik anti Islam dan anti multikulturalisme Breivik setebal 1.500 halaman dengan judul “European Declaration of Independence”.
Manifesto tersebut antara lain mengungkapkan, Breivik sangat terganggu dengan semakin dahsyatnya Islamisasi di Eropa Barat. Dia tidak rela bila tanah Eropa dijadikan sebagai lahan empuk bagi persebaran ajaran Islam dan kaum elite Marxist kultural. Bagi yang tidak mendukung ideologi yang diusungnya, maka dianggap sebagai pengkhianat. Dalam risalah manifesto yang ditulisnya selama tiga tahun tersebut di samping berbicara tentang kebencian terhadap agama Islam, juga berisi panduan bagi teoris, otobiografinya, serta pandangannya soal politik ekstremis. Kepala negara, pemimpin politik, dan para editor surat kabar digolongkannya dalam “pengkhianat katagori A” yang harus mendapat “hukuman mati” (Serambi, 26 Juli 2011).
Ideologi anti Islam dan multikulturalisme merupakan kekeliruan dalam proses transformasi diri seorang Breivik yang terbentuk akibat fanatisme berlebihan tanpa memahami hakikat ajaran agamanya, sehingga menganggap yang bukan dalam pemahamannya itu semua salah dan harus dibasmi. Dia tahu kalau membunuh adalah perbuatan melanggar HAM dan dia pun mengerti kalau dia melakukan aksi teror ini akan mendapat hukuman yang berat, namun ajaran agama yang anutnya tidak dipahami secara kemprehensif maka hal tersebut menjadi halal baginya. Artinya, ada paradoksi reflektif realita pemikiran yang tidak mengakar dari sebuah subjektifitas keyakinannya. David E. Apter pada sebuah pengantar buku Ideologi and Discontent mengatakan bahwa paradoksi ditemui pada seluruh masyarakat modern; hal itu ada pada tingkatan awal perkembangan mereka, terutama dalam mengorganisir diri pada pergolakan awal dalam usaha mentransformasi diri mereka.
Namun biarkan saja dulu Breivik dengan kekalutan intelektual dan kegelisahan ideologinya. Ada satu hal yang pantas ditilik bahwa menghilangnya suara Amerika dalam menyikapi tragedi kembar di Negeri Surgawi (istilah perdana menteri Norwegia, Jens Stoltenberg untuk negerinya). Amerika yang terkenal sangat peduli dengan hak azasi manusia malah seperti adem-adem saja tanpa ada satu kutukan pun. Berbeda bila pejuang Pakistan atau para pembebas negeri Palestina melakukan bom bunuh diri dan mencederai awak bule, maka dengan suara lantang dan wajah beringas berkumandang mengajak konco-konconya (Perancis, Inggris, Italia, dan lain-lain) mengecam tindakan yang menurut mereka “biadab” itu. Padahal para pejuang tersebut hanya membela tanah airnya dari kurasan tangan-tangan Barat. Hal serupa juga dilakukan oleh Breivik yang gerah melihat tanah benua Eropa yang nyaris menjadi landscapenya akidah Islamiyah dan ideologi multikultural. Tapi mengapa perlakuan Amerika berbeda, mana keagungan HAM yang dijungjung tinggi selama ini, mana nilai-nilai pluralisme yang dielu-elukan dewasa ini, dan mana pula nilai-nilai kesamaan yang sering diserukan akhir-akhir ini. Sepertinya, Amerika tak lebih dari sebuah negeri “Pepesan Kosong”, harum balutannya begitu menggoda tapi isinya ternyata hampa.
Terorisme tetaplah terorisme
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (saya menganggap ini sindiran tajam terhadap mereka yang sering memojokkan Islam sebagai teroris) dalam ucapan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Norwegia di Jakarta Hari senin tanggal 25 Juli 2011 yang lalu bahwa peristiwa ini sekaligus membuktikan bahwa aksi-aksi terorisme dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan dilakukan oleh kelompok mana pun, tidak terbebas dari agama, suku, bangsa, atau pun identitas-identas yang lain. Dalam kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia di samping mengutuk tindakan teror tersebut dan juga meminta masyarakat serta aparat keamanan memetik pelajaran dari insiden ini agar selalu hati-hati.
Gerakan revolusi ala Breivik di Norwegia dan Eropa Barat adalah sebuah fenomena yang sesat dalam berfikir. Kebenaran sepihak yang dianggap oleh Breivik pada hakikatnya bukanlah kemutlakan yang harus dipaksakan kepada semua pihak. Boleh jadi pemikiran anti Islam dan anti multikulturalisme dipicu oleh latar belakang ideologi partai yang dianutnya, yakni partai anti-imigrasi (Serambi, 26 Juli 2011). Para imigran yang hijrah ke benua Eropa khususnya Norwegia dan negara-negara Eropa Barat mayoritas berasal dari dunia timur (Asia dan Afrika) dan beragama Islam dan dari latar budaya yang beraneka ragam. Hal ini membuat Breivik kecewa dan berkesimpulan bahwa untuk mengubah struktur masyarakat Norwegia dan Eropa mesti dengan sebua gerakan yang disebut revolusi.
Namun apa pun tendensi yang dicita-citakan oleh seorang Behring Breivik, aksi yang dilakukannya itu adalah prilaku teroris, yang mengganggu dan membuat hidup dan kehidupan terancam sekaligus memporak-porandakan kestabilan pranata sosial yang selama ini telah terawat rapi dalam sebuah bingkai kedamaian. Perdamaian harus tetap tegak dan terjaga dan siapa pun yang berupaya merusaknya wajib untuk dilawan dan diajukan ke meja hijau. Teroris tetaplah teroris yang selalu menebar virus ketakutan dan ketidaknyaman hidup bagi warga dunia. Karenanya, virus tersebut harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Siapa pun dia!
* Penulis adalah aktivis The Finikas Institute Lhokseumawe. Mahasiswa Program Doktoral Jurusan Agama dan Lintas Budaya UGM Yogyakarta.