Ketua MPU Aceh Tamiang Sesalkan Pemukulan Khatib
Tindakan pemukulan khatib Jumat di Pidie sebagai prilaku premanisme dan telah melecehkan nilai-nilai syariat Islam.
Kepada Serambinews.com. Ketua MPU Aceh Tamiang itu menyatakan penyesalan atas kasus pemukulan seorang khatib di Pidie saat korban berkhutbah pada salat Jumat (9/9). “Kalau bukan umat Islam siapa lagi yang memuliakan mimbar Jumat,” ujarnya.
Menurutnya, alasan dan modus apapun tidak dibenarkan memukul khatib di atas mimbar Jumat. Karena khutbah Jumat terkait dengan rukun dan menjadi tanggungjawab jamaah menjaganya. Tindakan pemukulan tersebut sebagai sikap kelewatan batas kewajaran manusia dan dilakukan dalam rumah Allah. "Orang lewat di jalan saja tidak boleh kita pukul, apalagi memukul khatib di atas mimbar Jumat," ketusnya yang minta aparat penegak hukum memproses pelakunya.
Sementara ormas Islam dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh menyatakan sikap mengutuk tindakan pemukulan khatib Jumat. Mereka menilai prilaku itu sebagai premanisme dalam masyarakat, lebih-lebih lagi peristiwa tersebut telah merusak kekusyukan ummat Islam yang sedang melaksanakan ibadah salat Jumat dan melecehkan nilai-nilai syariat Islam.
Dalam siaran tertulis yang dikirim ke redaksi Serambinews-online, Sabtu (10/9), KAMMI Wilayah Aceh, yang ditandatangi Ketua Bidang Kebijakan Publik, Faisal Azni, mendesak pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa penganiayaan tersebut dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal. (md/mis)