Keuchik Minta Jerih tak Ditunda
Forum Keuchik se-Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, meminta Pemkab Aceh Besar tidak menunda-nunda pembayaran upah jerih aparat gampong
JANTHO - Forum Keuchik se-Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, meminta Pemkab Aceh Besar tidak menunda-nunda pembayaran upah jerih aparat gampong. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan seluruh keuchik se-Kecamatan Kuta Malaka kepada anggota DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE, Kamis (10/11) di kantor camat setempat.
Dalam pertemuan itu, para keuchik menyesalkan jerih untuk bulan Juli-
September baru dibayar pada bulan November, setelah lebaran Idul Adha.
“Sebelumnya, jerih dijanjikan dibayar sebelum meugang Idul Adha. Tapi kenyataannya tidak. Ini menunjukkan kurangnya perhatian Pemkab Aceh Besar terhadap aparatur pemerintah di tingkat bawah,” kata M Yusuf, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Kuta Malaka.
Forum tersebut juga meminta agar ke depan, upah jerih aparatur gampong disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Aceh, sekitar Rp 1.350.000 per bulan. Saat ini, besaran upah jerih keuchik yakni Rp 900 ribu per bulan.
“Keuchik dan jajarannya merupakan aparatur pemerintah di tingkat bawah, yang sering kali harus bekerja 24 jam dalam melayani masyarakat. Karenaitu, Pemkab Aceh Besar seharusnya memberi perhatian lebih kepada mereka, dengan memberi upah jerih yang layak dan tidak menunda-nunda pembayarannya,” kata Sulaiman, anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Aceh itu.(th)
Tanggapan pemerintah
Sudah Disalurkan
Pembayaran jerih untuk triwulan ketiga (Juli-September) sudah ditransfer ke rekening masing-masing pada Jumat, 4 November 2011. Pengamprahan dana untuk jerih keuchik sudah kami lakukan sesuai yang dijanjikan. Jika ada penundaan, hal tersebut terkait dengan laporan pertanggungjawaban atau syarat-syarat lain yang belum dilengkapi oleh pihak keuchik.
* Jailani Ahmad, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Besar.(th)