Korban Tsunami Datangi Kantor Bupati
Selasa, 6 Desember 2011 09:23 WIB

Masyarakat korban tsunami dari GPRS Aceh Barat mendatangi kantor bupati untuk memprotes rumah bantuan yang dikuasai kerabat pejabat, Senin (5/12).SERAMBI/RIZWAN
Berita Terkait
- Lagi, Dua Pendemo di Galus Menyerah
- Mahasiswa Lampanah Demo di Bapedal Aceh
- Buru Maois, Polisi India Diserbu Lebah
- Ulama Malaysia Fatwakan Haram Demonstrasi
- Mahasiswa: Stop Tender Dermaga Sabang
- Anas Beri Teladan Buruk
- Pendemo Usung Keranda ke DPRK
- Yudhoyono-Boediono Tak Boleh Main-Main dengan MPBI
- Aliansi Buruh dan LSM Soroti UMR Murah
- Dipakai Demo, Izin 30 Angkutan Umum Bertrayek Dibekukan
* Pertanyakan Rumah Bantuan Ditempati Kerabat Pejabat
MEULABOH- Sebanyak 30 korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor Bupati mempertanyakan rumah bantuan ganda yang disita tim verifikasi yang saat ini mulai ditempati oleh kerabat pejabat di kawasan perumahan kompleks Blang Beurandang dan Leuhan. Kedatangan warga itu diterima Sekdakab Drs Bukhari MM dan Kabag Pembangunan, Azhari SAg MSi.
Kepada sekda, Koordinator GPRS Edi Candra memersoalkan rumah sebanyak 8 unit yang merupakan sitaan tim verifikasi tetapi saat ini malah ditempati oleh orang tak berhak. Karena itu, Pemkab diminta agar segera mencabut kembali rumah itu sebab korban tsunami yang memperjuangkan rumah malah belum dapat.
Ia menambahkan, selain masalah rumah itu juga dipersoalkan 21 unit rumah bantuan ganda yang lain saat ini belum ada kejelasan dari tim verifikasi Pemkab. Sebab sebelumnya dilaporkan sudah disita, tetapi kenyataan saat ini malah belum juga. Karena korban tsunami yang tergabung dalam GPRS masih belum mendapatkan rumah dan selama ini hanya janji-janji saja diterima.
Edi menambahkan, selain persoalan rumah sitaan juga terhadap rumah nelayan sebanyak 145 unit yang sejauh ini proses pembangunan sangat lamban sehingga korban tsunami belum dapat menempati rumah dimaksud.(riz)
MEULABOH- Sebanyak 30 korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor Bupati mempertanyakan rumah bantuan ganda yang disita tim verifikasi yang saat ini mulai ditempati oleh kerabat pejabat di kawasan perumahan kompleks Blang Beurandang dan Leuhan. Kedatangan warga itu diterima Sekdakab Drs Bukhari MM dan Kabag Pembangunan, Azhari SAg MSi.
Kepada sekda, Koordinator GPRS Edi Candra memersoalkan rumah sebanyak 8 unit yang merupakan sitaan tim verifikasi tetapi saat ini malah ditempati oleh orang tak berhak. Karena itu, Pemkab diminta agar segera mencabut kembali rumah itu sebab korban tsunami yang memperjuangkan rumah malah belum dapat.
Ia menambahkan, selain masalah rumah itu juga dipersoalkan 21 unit rumah bantuan ganda yang lain saat ini belum ada kejelasan dari tim verifikasi Pemkab. Sebab sebelumnya dilaporkan sudah disita, tetapi kenyataan saat ini malah belum juga. Karena korban tsunami yang tergabung dalam GPRS masih belum mendapatkan rumah dan selama ini hanya janji-janji saja diterima.
Edi menambahkan, selain persoalan rumah sitaan juga terhadap rumah nelayan sebanyak 145 unit yang sejauh ini proses pembangunan sangat lamban sehingga korban tsunami belum dapat menempati rumah dimaksud.(riz)
Editor : bakri
