Andre Punk Bukan Warga Blang Cut
Saya kenal dia, dia bukan warga gampong kami, tapi gampong lain,” kata Rusman
Tayang:
Editor:
hasyim
BANDA ACEH - Keuchik Desa Blang Cut, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Rusman, menyebutkan, Andre (18), punkers yang ditangkap petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh karena mesra-mesraan di Taman Sari, Banda Aceh, bukan warga gampong Blang Cut.
Rusman yang mendatangi Kantor Serambi, tadi malam mengatakan, meski Andre saat ditangkap mengaku sebagai warga Gampong Blang Cut, tapi ia memastikan tak ada warganya yang bernama Andre. “Saya kenal dia, dia bukan warga gampong kami, tapi gampong lain,” kata Rusman.
Seperti diberitakan, petugas Satpol PP dan WK Kota Banda Aceh menciduk dua remaja laki-laki bergaya anak Punk yang sedang bermesraan dengan perempuan di kawasan Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/12).(c47)