Andai Aku Gubernur Aceh
Senin, 20 Februari 2012 10:10 WIB
Oleh Fuad Hadi Woyla
MENARIK berdiskusi tentang Aceh dengan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Indonesia, belum lama ini. Diskusi berlangsung sekitar 6 jam di pesawat Singapore Airlines, saat penerbangan kami dari Abu Dhabi ke Singapura. Banyak hal yang kami diskusikan tentang Aceh, terutama berbagai persoalan yang muncul menjelang Pilkada 2012 ini.
Dari diskusi dengan topik bahasan seputar pro-kontra qanun (aturan main/sistem pemilihan), kontroversi calon idenpenden, hingga wacana pemilihan melalui legislatif atau penunjukan langsung oleh Presiden, saya menginginkan agar Aceh ke depan tubuh dan berkembang menjadi satu daerah yang maju dengan rakyatnya yang hidup makmur dan sejahtera.
Karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat pada pemimpin Aceh sekarang maupun kepada tokoh-tokoh yang sangat layak memimpin Aceh ke depan, saya hanya sekadar ingin bermimpi menjadi Gubernur Aceh. Mimpi memimpin rakyat, di tanah tumpah darah, tempat saya lahir, tumbuh dan dibesarkan. Keinginan ini terinspirasi dari diskusi dengan diplomat Inggris itu.
Jika mendapat kepercayaan menjadi Gubernur, maka dengan berbagai upaya dan potensi yang ada, saya ingin mewujudkan cita-cita rakyat Aceh dengan tetap fokus pada prinsip-prinsip good government and clean government. Prinsip ini akan saya jabarkan dengan 3 (tiga) hal pokok utama jalannya roda pemerintahan dan 5 (lima) program unggulan.
Ketiga hal pokok utama pemerintahan yang mungkin terabaikan oleh pemimpin sekarang adalah: Pertama, Kantor Gubernur, saya mulai dari hal paling kecil (kebersihan kantor), mulai dari gerbang masuk, tempat parkir, lobi utama, lift, tangga-tangga, toilet/WC, harus benar-benar bersih dan bebas dari sampah serta puntung rokok;
Kedua, keamanan kantor, khususnya pemeriksaan (bawaan pegawai dan tamu untuk mengantisipasi masuk benda-benda yang mencurigakan, dan; Ketiga, aparatur pemerintah, mulai dari kedisiplinan memakai ID Card (kartu tanda pengenal) sampai kedisplinan jam kerja, serta pelayanan yang ramah kepada masyarakat (tamu yang datang).
Perlu pembenahan
Sedangkan 5 (lima) program unggulan, dalam hal ini ada sejumlah program yang perlu diteruskan, namum perlu pembenahan dari kebijakan sebelumnya dan program terbaru adalah: Pertama, kebijakan tentang kesehatan masyarakat, terutama menyangkut Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus dilanjutkan. Namun, dalam praktik penyelenggaraanya harus lebih disempurnakan, terutama dari aspek pelayanan dan ketersedian sarana pendukungnya.
Hal bisa dilakukan antara lain menyediakan tenaga layanan untuk pengambilan obat-obatan, sehingga pasien yang sedang gundah pikirannya tidak dibebankan lagi harus mencari loket-loket obat yang kadang sangat jauh dari ruang perawatan. Belum lagi kalau melihat seorang nenek harus berjalan tertatih-tatih mencari obat gratis JKA. Peningkatan pelayanan ini akan meningkatkan daya saing terhadap rumah sakit di Aceh yang akan menguntungkan Aceh ke depan, belum lagi terseratnya sejumlah tenaga kerja baru;
Kedua, program Peumakmue Nanggroe. Program ini patut diteruskan, hanya metode penyalurannya patut dibenahi, khususnya dalam hal penjaminan modal agar lebih luas lagi penerima manfaat, meningkatkan jumlah permodalan dan peminjaman tanpa agunan;
Ketiga, program Perkebunanan Rakyat. Sektor ini mutlak dibutuhkan pembenahan khususnya dalam pemetaan dan alokasi lahan, modal usaha pembibitan, dan pengelolaan hasil produksi agar tercapai tujuan kesejahteraan rakyat;
Keempat, Pertanian. Inti program pertanian adanya irigasi dan tersedia pupuk dengan harga terjangkau serta bibit unggulan, sangat penting terobosan pengadaan peralatan pertanian yang cangih, khususnya handtractor bagi petani dengan harga terjangkau, ini mutlak diperlukan agar tercapai program Aceh sebagai lumbung pangan nasional bahkan dunia, dan;
Kelima, Pendidikan. Kebijakan beasiswa pemda sudah tepat, namum sejumlah pembenahan mendasar yang sangat penting dirumuskan yaitu Pendidikan, khususnya fokus pendidikan pada minat bakat siswa sebagaimana yang diterapkan oleh Inggris dan Negara maju lainnya, bukan pada standar akademik yang kaku.
Akan tetapi, sesuai karakeristik siswa, misalnya jika seorang anak tidak mampu dalam menghafal pelajaran yang kaku semasa sekolah dasar (SD), maka saat SMP siswa tersebut langsung bisa diarahkan pada bisnis (dagang) atau sesuai bakat lainnya. Ini, tentunya, menuntut adanya perubahan kurikulum SMP dan SMA.
Saya yakin dengan keistimewaan Aceh bisa melakukan perubahan tersebut. Pendidikan sangat penting yang bertujuan kemandirian siswa pascastudi. Bukankah Aceh berjaya dengan jiwa saudagar. Jangan seperti selama ini metode pendidikan seorang Sarjana Ekonomi pascalulus kuliah, baru memulai usaha dagang (itu pun kecil-kecilan), ini namanya belajar renang didarat.
Oleh karenanya potong kompas sistem pendidikan sangat mutlak dilakukan, walaupun itu bertentangan dengan aturan Nasional, sekaligus kesempatan untuk pembuktian jati diri Aceh (lex specialist de reograt generalis).
Sangat moderat
Sementara program syariat Islam saya berkeyakinan tingkat kesadaran masyarakat Aceh sudah sangat tinggi, kehidupan masyarakat Aceh dengan kultur adat istiadat yang religius sangat moderat dan plural sehingga hanya diperlukan pembenahan kecil.
Ibarat pesawat, kondisi Aceh sekarang dapat dilihat dalam dua sisi, pesawat (Aceh) dapat dikatakan bersiap untuk take off atau malah sudah take off. Jika dilihat dari sisi perubahan politik dan ketatanegaraan, pesawat sudah take off dalam hal ini tentu banyak pihak yang sudah ketinggalan. Malah ada yang tidak sempat naik, meminta pesawat turun kembali walaupun belum tentu sampai ke tujuan (penerbangan yang dipaksakan).
Sementara dari segi kesejahteraan rakyat, SDM, kemajuan ekonomi, penyedian lapangan kerja. Maka Pesawat ini sudah menunju runway (landasan pacu) tapi karena kerusakan teknis pilot tidak berani take off. Malah pesawat ini harus melakukan pembenahan struktur mesin pesawat (tidak layak terbang). Jika dipaksapun take off dikhawatirkan pesawat bernasib seperti Mandala Airlines atau Adam Air, yang hilang dalam penerbangan yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
Bagi saya, Aceh adalah daerah yang bersejarah, tempat saya lahir, tumbuh dan dibesarkan --sebagaimana telah saya singgung di atas tadi-- tentunya ini hanyalah mimpi. Saya tentunya hanya bisa berharap agar mimpi ini mendapat perhatian dan menjadi satu kenyataan, yang akan diwujudkan oleh gubernur terpilih sebagai pemimpin Aceh ke depan.
* Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)/Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta.
MENARIK berdiskusi tentang Aceh dengan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Indonesia, belum lama ini. Diskusi berlangsung sekitar 6 jam di pesawat Singapore Airlines, saat penerbangan kami dari Abu Dhabi ke Singapura. Banyak hal yang kami diskusikan tentang Aceh, terutama berbagai persoalan yang muncul menjelang Pilkada 2012 ini.
Dari diskusi dengan topik bahasan seputar pro-kontra qanun (aturan main/sistem pemilihan), kontroversi calon idenpenden, hingga wacana pemilihan melalui legislatif atau penunjukan langsung oleh Presiden, saya menginginkan agar Aceh ke depan tubuh dan berkembang menjadi satu daerah yang maju dengan rakyatnya yang hidup makmur dan sejahtera.
Karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat pada pemimpin Aceh sekarang maupun kepada tokoh-tokoh yang sangat layak memimpin Aceh ke depan, saya hanya sekadar ingin bermimpi menjadi Gubernur Aceh. Mimpi memimpin rakyat, di tanah tumpah darah, tempat saya lahir, tumbuh dan dibesarkan. Keinginan ini terinspirasi dari diskusi dengan diplomat Inggris itu.
Jika mendapat kepercayaan menjadi Gubernur, maka dengan berbagai upaya dan potensi yang ada, saya ingin mewujudkan cita-cita rakyat Aceh dengan tetap fokus pada prinsip-prinsip good government and clean government. Prinsip ini akan saya jabarkan dengan 3 (tiga) hal pokok utama jalannya roda pemerintahan dan 5 (lima) program unggulan.
Ketiga hal pokok utama pemerintahan yang mungkin terabaikan oleh pemimpin sekarang adalah: Pertama, Kantor Gubernur, saya mulai dari hal paling kecil (kebersihan kantor), mulai dari gerbang masuk, tempat parkir, lobi utama, lift, tangga-tangga, toilet/WC, harus benar-benar bersih dan bebas dari sampah serta puntung rokok;
Kedua, keamanan kantor, khususnya pemeriksaan (bawaan pegawai dan tamu untuk mengantisipasi masuk benda-benda yang mencurigakan, dan; Ketiga, aparatur pemerintah, mulai dari kedisiplinan memakai ID Card (kartu tanda pengenal) sampai kedisplinan jam kerja, serta pelayanan yang ramah kepada masyarakat (tamu yang datang).
Perlu pembenahan
Sedangkan 5 (lima) program unggulan, dalam hal ini ada sejumlah program yang perlu diteruskan, namum perlu pembenahan dari kebijakan sebelumnya dan program terbaru adalah: Pertama, kebijakan tentang kesehatan masyarakat, terutama menyangkut Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus dilanjutkan. Namun, dalam praktik penyelenggaraanya harus lebih disempurnakan, terutama dari aspek pelayanan dan ketersedian sarana pendukungnya.
Hal bisa dilakukan antara lain menyediakan tenaga layanan untuk pengambilan obat-obatan, sehingga pasien yang sedang gundah pikirannya tidak dibebankan lagi harus mencari loket-loket obat yang kadang sangat jauh dari ruang perawatan. Belum lagi kalau melihat seorang nenek harus berjalan tertatih-tatih mencari obat gratis JKA. Peningkatan pelayanan ini akan meningkatkan daya saing terhadap rumah sakit di Aceh yang akan menguntungkan Aceh ke depan, belum lagi terseratnya sejumlah tenaga kerja baru;
Kedua, program Peumakmue Nanggroe. Program ini patut diteruskan, hanya metode penyalurannya patut dibenahi, khususnya dalam hal penjaminan modal agar lebih luas lagi penerima manfaat, meningkatkan jumlah permodalan dan peminjaman tanpa agunan;
Ketiga, program Perkebunanan Rakyat. Sektor ini mutlak dibutuhkan pembenahan khususnya dalam pemetaan dan alokasi lahan, modal usaha pembibitan, dan pengelolaan hasil produksi agar tercapai tujuan kesejahteraan rakyat;
Keempat, Pertanian. Inti program pertanian adanya irigasi dan tersedia pupuk dengan harga terjangkau serta bibit unggulan, sangat penting terobosan pengadaan peralatan pertanian yang cangih, khususnya handtractor bagi petani dengan harga terjangkau, ini mutlak diperlukan agar tercapai program Aceh sebagai lumbung pangan nasional bahkan dunia, dan;
Kelima, Pendidikan. Kebijakan beasiswa pemda sudah tepat, namum sejumlah pembenahan mendasar yang sangat penting dirumuskan yaitu Pendidikan, khususnya fokus pendidikan pada minat bakat siswa sebagaimana yang diterapkan oleh Inggris dan Negara maju lainnya, bukan pada standar akademik yang kaku.
Akan tetapi, sesuai karakeristik siswa, misalnya jika seorang anak tidak mampu dalam menghafal pelajaran yang kaku semasa sekolah dasar (SD), maka saat SMP siswa tersebut langsung bisa diarahkan pada bisnis (dagang) atau sesuai bakat lainnya. Ini, tentunya, menuntut adanya perubahan kurikulum SMP dan SMA.
Saya yakin dengan keistimewaan Aceh bisa melakukan perubahan tersebut. Pendidikan sangat penting yang bertujuan kemandirian siswa pascastudi. Bukankah Aceh berjaya dengan jiwa saudagar. Jangan seperti selama ini metode pendidikan seorang Sarjana Ekonomi pascalulus kuliah, baru memulai usaha dagang (itu pun kecil-kecilan), ini namanya belajar renang didarat.
Oleh karenanya potong kompas sistem pendidikan sangat mutlak dilakukan, walaupun itu bertentangan dengan aturan Nasional, sekaligus kesempatan untuk pembuktian jati diri Aceh (lex specialist de reograt generalis).
Sangat moderat
Sementara program syariat Islam saya berkeyakinan tingkat kesadaran masyarakat Aceh sudah sangat tinggi, kehidupan masyarakat Aceh dengan kultur adat istiadat yang religius sangat moderat dan plural sehingga hanya diperlukan pembenahan kecil.
Ibarat pesawat, kondisi Aceh sekarang dapat dilihat dalam dua sisi, pesawat (Aceh) dapat dikatakan bersiap untuk take off atau malah sudah take off. Jika dilihat dari sisi perubahan politik dan ketatanegaraan, pesawat sudah take off dalam hal ini tentu banyak pihak yang sudah ketinggalan. Malah ada yang tidak sempat naik, meminta pesawat turun kembali walaupun belum tentu sampai ke tujuan (penerbangan yang dipaksakan).
Sementara dari segi kesejahteraan rakyat, SDM, kemajuan ekonomi, penyedian lapangan kerja. Maka Pesawat ini sudah menunju runway (landasan pacu) tapi karena kerusakan teknis pilot tidak berani take off. Malah pesawat ini harus melakukan pembenahan struktur mesin pesawat (tidak layak terbang). Jika dipaksapun take off dikhawatirkan pesawat bernasib seperti Mandala Airlines atau Adam Air, yang hilang dalam penerbangan yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
Bagi saya, Aceh adalah daerah yang bersejarah, tempat saya lahir, tumbuh dan dibesarkan --sebagaimana telah saya singgung di atas tadi-- tentunya ini hanyalah mimpi. Saya tentunya hanya bisa berharap agar mimpi ini mendapat perhatian dan menjadi satu kenyataan, yang akan diwujudkan oleh gubernur terpilih sebagai pemimpin Aceh ke depan.
* Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)/Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta.
Editor : bakri
