Panwas Pidie Teliti Penggunaan Bus Sekolah untuk Kampanye
Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Pidie meneliti laporan tentang penggunaan tiga bus sekolah
Ketua Panwaslu Pidie, Ir Ibrahim Ali MSi kepada Serambi, Jumat (30/3) mengatakan, setelah meneliti laporan masyarakat dan kandidat itu, pihaknya menemukan ada tiga unit mobil plat merah yang digunakan oleh massa Partai Aceh (PA) untuk mengikuti kampanye. “Setelah kami turun ke lokasi, ternyata benar tiga bus sekolah yang sejatinya mangkal pada setiap kecamatan, digunakan untuk mengangkut massa kampanye PA,” ujarnya.
Ia merincikan, ketiga bus tersebut adalah bernomor polisi BL 7002 AC, BL 7011 PB, dan BL 7090 AA. Setelah ditelisik lebih lanjut, ketiga sopir bus itu juga tidak mampu memberikan tanda bukti sewa. Ibrahim pun menyebutkan, tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran aturan. “Persoalan laporan ini telah kita teruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Nota Dinas (ND) Dinas Perhubungan dan Kominfo Pidie, Azhari Yacob SH yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, setiap bus sekolah dibenarkan beroperasi atau disewakan kepada masyarakat setelah menjalani tugas wajib, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. “Persoalan dengan kwitansi sewa, kita hanya sebatas menunggu laporan dari para camat atau sopir dalam satu atau dua pekan sekali,” ungkapnya.(c43)
* tanggapan partai aceh
Disewa Masyarakat
KAMI tidak mengetahui secara detail dengan persoalan tersebut. Soalnya semua bus yang digunakan pada saat kampanye disewa oleh masyarakat, bukan oleh kita. Kami juga tidak pernah sama sekali menyewa bus sekolah untuk kampanye.
Informasi yang kami peroleh, secara aturan bus sekolah dibenarkan disewa olehmasyarakat setelah tuntas tugas utama, yaitu mengantar dan menjemput pelajar hingga pukul 14.00 WIB. Selebihnya, merupakan hak penuh pihak pengelola untuk menyewa kepada masyarakat luas untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jadi kalau Panwaslu ingin mengetahui secara detail tentang hal tersebut, silahkan saja menghubungi masyarakat yang bersangkutan, apakah sejauh ini status mobil tersebut disewa atau bagaimana.
* Abutjhiek, Ketua KPA Pidie/Ketua Tim Pemenangan Partai Aceh (PA) Pidie.(c43)