Sabtu, 9 Mei 2026

116 Perawat Honorer Minta Perhatian Pemkab

Sedikitnya 116 tenaga honor paramedis Aceh Besar, yang telah bertugas sejak 2003 lalu, hingga saat ini belum juga diangkat sebagai pegawai

Tayang:
Editor: bakri
JANTHO - Sedikitnya 116 tenaga honor paramedis Aceh Besar, yang telah bertugas sejak 2003 lalu, hingga saat ini belum juga diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, sesuai PP 48/2005 Jo PP 43/2007, setiap tenaga honorer yang telah diangkat oleh PPK atau pejabat berwenang sebagai tenaga pos kesehatan satelit (Pos Keslit), berhak mendapat perioritas untuk diangkat sebagai PNS.

Belum diangkatnya mereka sebagai PNS dinilai akibat lemahnya sistem pendataan Dinkes dan BKPP Aceh Besar. Karena itu ratusan tenaga honor itu pun mendatangi Kantor Dinkes dan BPKP Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (17/4). Namun karena tidak mendapat respons, ratusan perawat honorer yang didominasi kaum perempuan itu pun menyambangi Kantor Harian Serambi, di kawasan Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar.

“Kami menuntut Kadiskes, BPKPP, dan Bupati Aceh Besar agar memperhatikan nasib paramedis yang telah berbakti rata-rata lebih dari delapan tahun, untuk diangkat menjadi PNS,” demikian tuntutan mereka.(awi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved