SMA Sukma Pecat 11 Siswa
Sebelas dari 62 peserta Ujian Nasional (UN) di SMA Sukma Bangsa, Caleu, Kabupaten Pidie, dikeluarkan (dipecat) dari sekolah itu karena ditengarai
SIGLI - Sebelas dari 62 peserta Ujian Nasional (UN) di SMA Sukma Bangsa, Caleu, Kabupaten Pidie, dikeluarkan (dipecat) dari sekolah itu karena ditengarai melakukan pelanggaran berat saat mengikuti UN, Selasa (17/4).
Kepala SMA Sukma Bangsa Caleu, Sansrisna yang ditemui Serambi, Rabu (18/4), membenarkan ada sebelas siswa kelas III di SMA itu diberhentikan dari sekolah itu pasca-UN, Selasa (17/4). “Sepuluh orang di antaranya siswa jurusan IPS, satu orang siswa jurusan IPA,” ujar Sansrisna. Namun, ia meminta media tidak menyiarkan nama-nama siswa tersebut karena alasan kemanusiaan.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (17/4) pagi, saat UN hari kedua. Yang diujikan saat itu adalah mata pelajaran bahasa Inggris. Sedangkan mata pelajaran kedua, Ekonomi untuk jurusan IPS dan Fisika untuk siswa jurusan IPA.
Selanjutnya, setelah UN bahasa Inggris berakhir, seperti biasanya guru atau pengawas memeriksa siswa satu per satu di pintu. Nahas, saat diperiksa saku baju dan rok sebelas siswa-siswi itu ditemukan kertas contekan (istilahnya resep -red) yang diselipkan di saku.
Singkatnya, siswa yang kedapatan menyimpan kopekan tersebut dipanggil dan tidak diperkenankan lagi ikut ujian pada jam kedua.
Kemudian, Kepala SMA Sukma Bangsa memberikan surat kepada kesebelas siswa yang isinya pemberitahuan bahwa mereka resmi dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Seperti diketahui, SMA Sukma Bangsa merupakan sekolah swasta yang didirikan di Pidie, Bireuen, dan Lhokseumawe pascatsunami oleh Media Group yang dipimpin Surya Paloh. Sumber dananya berasal dari sumbangan pemirsa Metro TV dan pembaca Media Indonesia yang berempati pada korban gempa dan tsunami yang melanda Aceh tahun 2004.
Sebelum UN tahun ini, SMA Sukma Bangsa menyelenggarakan les tambahan kepada siswa kelas III, dengan mendatangkan guru-guru berkualitas, tanpa dipungut bayaran dari peserta didik. (aya)