Rabu, 10 Juni 2026

MPD Sarankan Pelajar tak Bawa Sepmor ke Sekolah

Pemerintah Kota Subulussalam melalui instansi terkait disarankan membuat kebijakan untuk melarang siswa mengendarai sepeda

Tayang:
Editor: bakri
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melalui instansi terkait disarankan membuat kebijakan untuk melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Langkah ini dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang belakangan semakin sering terjadi.

“Perlu ada sebuah kebijakan untuk melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Wildan Sastra, komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, kepada Serambi Minggu (22/4).

Menurut Wildan, selama ini para pelajar bebas membawa kendaraan ke sekolah sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, bukan hanya pelajar menengah atas namun tak sedikit yang masih duduk di SMP membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Ironisnya, kata Wildan, para pelajar sering terlibat kebut-kebutan sehingga tidak hanya mengganggu lalu lintas namun membuat jalanan tidak nyaman. Karenanya, Wildan berharap agar pemerintah setempat melalui instansi terkait seperti Satlantas Polres Aceh Singkil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan membuat kebijakan larangan membawa sepmor ke sekolah bagi para pelajar.

Wildan menyontohkan beberapa daerah di Sumatera Utara di mana pelajar berangkat dan pulang sekolah berjalan kaki atau naik angkutan umum bagi yang jauh. Hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan dari sekolah yang melarang siswanya membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.

Karena itu, Wildan menilai, kebijakan melarang pelajar membawa kendaraan sendiri juga bertujuan agar tidak adanya perbedaan antara yang kaya dengan si miskin. Lagi pula, lanjutnya, di Pemko Subulussalam sudah tersedia bus sekolah namun ada beberapa unit yang tidak terpakai. “Sekarang bus sekolah sudah cukup banyak jadi kurang apalagi, karena kalau pelajar tidak membawa kendaraan sangat positif agar tidak ada perbedaan yang kaya dengan si miskin,” pungkas Wildan.(kh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved