Rabu, 10 Juni 2026

Pengedar Sabu Diringkus

"Barang bukti yang turut diamankan 10 paket sabu, berat keseluruhan 3,5 gram,"

Tayang:
Laporan  Dede Rosadi | Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, Selasa (15/5/2012) sekitar pukul 15.40 WIB, berhasil meringkus Ismed Hidayat (43) yang diduga kuat sebagai pengedar dan pemakai narkoba golongan I, jenis sabu. Pelaku yang merupakan penduduk Desa Pasar Singkil, Kecamatan Singkil, diciduk petugas bersama sejumlah barang bukti di tempat tinggalnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisman menyatakan, penangkapan dilakukan lantaran petugas selama ini mencium tersangka sering memakai dan mengedarkan sabu.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB. dimana tersangka sering memakai dan mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu," kata AKP Sutrisman.

Menurut Sutrisman, saat penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti. Berupa 10 paket sabu seberat 3,5 gram dari tangan tersangka. Berdasarkan alat bukti itulah, tersangka tak bisa berkelit ketika petugas melakukan penyergapan.

"Barang bukti yang turut diamankan 10 paket sabu, berat keseluruhan 3,5 gram," ujar Sutrisman.

Tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polres Aceh Singkil, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap tersangka diamankan di Polres ntuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved