Dishub Dituding Langgar Aturan
Dishub Komintel Aceh, hanya ditugasi untuk mengawasi pelaksanaan personel yang bertugas
BANDA ACEH - Kadishub Komintel Aceh, Prof Dr Yuwaldi Away MSc, melalui Kabid Darat, Ir Andi Fiardi MT mengatakan, tidak ada alasan yang kuat bagi personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang menutup secara paksa operasional jembatang Timbang Seumadam, di perbatasan Aceh-Sumut.
Sebab, tambahnya, operasional jembatan timbang itu, dibawah koordinasi Dirjen Perhubungan Darat. Dishub Komintel Aceh, hanya ditugasi untuk mengawasi pelaksanaan personel yang bertugas di jembatan timbang. Karena itu, aksi penutupan jembatan timbang secara sepihak yang dilakukan personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang, melanggar SK Menhub Nomor 5 tahun 2009. Alasannya, itu bukan kewenangannya dan jembatan timbang itu berada pada lintas jalan negara, bukan lintas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kabupaten.
Andi Fiardi yang ditanyai Serambi Jumat (18/5) mengatakan, penutupan jembatan timbang, sangat merugikan daerah, terutama muatan barang yang diangkut truk tidak ada lagi yang mengontrol. Kedua, badan jalan negara bisa cepat rusak, akibat over tonase truk barang, dan ketiga dampaknya pada dunia usaha transportasi.
“Persaingan tarif angkut truk barang bisa jadi tidak sehat, antara truk engkel/biasa dengan truk tronton, interkuler dan truk peti kemas. Karena itu, Organda selaku organisasi transportasi angkutan darat yang profesional sangat berkepentingan dengan jembatan timbang itu untuk tiga hal tersebut tadi,”ujar Andi.(her)
tanggapan ketua organda
Lapor ke Gubernur Aceh
Sementara itu, Ketua Organda Aceh, Musni Hafas, yang dihubungi Serambi Jumat kemarin menyangkut dengan penutupan jembatan timbang Seumadam itu mengatakan, tindakan personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang itu adalah melanggar hukum. “Jika dalam pelaksanaan operasional jembatan timbang ada terjadi penyimpangan, pungli, dan korupsi, yang berhak untuk menutupnya adalah Dirjen Perhubungan Darat, bukan personel Dishub,”ungkap Musni Hafas kepada Serambi, Jumat (18/5) melalui telepon selularnya.
Musni Hafas menyatakan, kekecewaan personel Dishub Aceh Tamiang kepada Dishub Komintel Aceh, karena belum merealisasikan perjanjian kerjasamanya tidak boleh melampiaskan emosinya dengan cara menutup operasional jembatan timbang. “Cara-cara aksi protes yang dilakukan personel Dishub Aceh Tamiang itu, bisa menimbulkan kesan ala premanisme,” kata Musni Hafas.
Jadi, alasan personel Dishub Aceh Tamiang, keberadaan jembatan timbang tidak memberikan manfaat kepada daerahnya memang benar, karena fungsinya untuk mengawasi muatan bukan untuk mencari pendapatan daerah maupun penerimaan negara. Kalaupun, ada pembangunan gudang untuk penyimpanan barang muatan truk yang berlebih, dan ketika pemilik truk mengambil barang tersebut, petugas mengenakan jasa gudang, itu menjadi bagian terpisah Dishub Provinsi dan Dishub Aceh Tamiang untuk membaginya. Sebaliknya, jika tidak ada realisasi tentang pembagian hasil jasa gudang, tidak boleh meluapkan emosinya menutup secara sepihak operasional jembatang timbang. Langkah yang harus ditempuh Dishub Aceh Tamiang adalah melalui Bupatinya melaporkan hal itu ke Gubernur Aceh, supaya gubernur menegur Kadishub Komintel Aceh, kenapa tidak melaksanakan kewajiban yang telah dijanjikan kepada Dishub Aceh Tamiang.(her)
Sekda Tamiang:
Penutupan Masih Berlanjut
Aksi penutupan jembatan timbang Seumadam, Aceh Tamiang, oleh personel Dishub setempat hingga Jumat (18/5) masih berlanjut. Bahkan menurut keterangan Sekda Aceh Tamaing, Saiful Bahri SH menegaskan, penutupan yang dilakukan personel Dishub Kominfo Aceh Tamiang itu sebelumnya telah ada koordinasi dengan jajaran Setdakab setempat.
Menurut Saiful Bahri, Pemkab Aceh Tamiang berharap dengan adanya jembatan timbang tersebut ada pemasukan PAD untuk daerah.
“Kita melihat ada potensi PAD di timbangan tersebut,”ujarnya.
Karena letak timbangan di wilayah Aceh Tamiang, tambah Saiful, aneh sekali tidak satu sen pun uang masuk untuk Tamiang, minimal ada bagi hasil. Truk besar yang tonase tinggi berlalu lalang di jalan negara dan kabupaten, seperti truk CPO, dan truk pengangkut sawit. Sehingga ketika jalan rusak, daerah yang akan menanggung.
Selain itu, ada perjanjian bahwa Aceh Tamiang mengelola gudang apabila ada muatan lebih. “Anehnya hingga kini tidak ada satu kilogrampun barang yang dititip di gudang. Apa kita percaya tidak ada satupun truk yang masuk timbangan tidak lebih tonasenya,”ujar Sekda Aceh Tamiang.
Pantauan Serambi, Jumat (18/5), di jembatan timbang Seumadam, Dishub Kominfo Aceh Tamiang menempatkan personelnya untuk bertugas selama 24 jam secar aplusan. “Sampai saat ini sudah empat hari kita tutup timbangan ini dan kami akan tutup terus dalam batas waktu tak ditentukan.”ujar seorang personel Dishub Kominfo Aceh Taming.
Kepala Timbangan Seumadam, Fauzi Irawan mengaku, pihaknya sudah jumpa dengan Kadishub Kominfo Aceh Tamiang, tetapi mereka tetap ngotot menutup jembatan timbang itu. Katanya, selama ini kalau kelebihan tonase, truk tersebut kita tilang dan mereka bayar ke pengadilan untuk kas Negara.(md)