Rabu, 10 Juni 2026

Disdik Pidie Masih Pelajari Surat BSNP

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pidie, Drs Nukhari Thahir MPd mengakui telah menerima surat tembusan dari Badan Standar Nasional

Tayang:
Editor: bakri
* Terkait Nasib Siswa SMA Sukma

SIGLI - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pidie, Drs Nukhari Thahir MPd mengakui telah menerima surat tembusan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) soal tidak diakuinya UN susulan bagi 11 siswa SMA Sukma.

“Benar, saya telah menerima tembusan surat dari BSNP beberapa hari lalu bahwa lembaga tersebut tidak mengakui UN susulan bagi 11 siswa SMA Sukma tersebut. BSNP justru merekomendasikan siswa tersebut mengikuti Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) atau paket C tahun 2012,” kata Drs Bukhari Thahir MPd, menjawab Serambi Sabtu (19/5).

Seperti diketahui, sebelas peserta UN di SMA Sukma Bangsa Caleu, Pidie, dipecat dari sekolah itu karena ditemukan catatan di kantong mereka saat mengikuti UN Bahasa Inggris, Selasa (17/4) lalu. Kata Bukhari, dirinya tidak bisa memutuskan sekarang menyangkut isi surat BSNP itu terhadap nasib sebelas siswa Sukma Bangsa yang kini telah mengikuti UN susulan. Apakah UN yang telah mereka ikuti itu secara susulan diakui atau pun tidak diakui BSNP.

Karena, sambungnya, surat yang dikeluarkan oleh BSNP itu adalah menanggapi surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, setelah adanya laporan pemecatan terhadap 11 siswa SMA Sukma Bangsa. Laporan tersebut dibuat secara tertulis oleh Direktur Sekolah Sukma Bangsa dengan Nomor : 001/DIR/SSB-PDE/IV/2012 tanggal 20 April 2012.

Di dalam surat BSNP yang ditandatangani Ketua BSNP, Prof Dr Ir H A Wirakartakusumah MSc itu, kata Bukhari, bahwa BSNP itu mendukung keputusan sekolah sekaligus merekomendasikan agar siswa yang bersangkutan untuk mengikuti Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) paket C tahun 2012 yang diselenggarakan pada bulan Juni ini.

“Kami akan mempelajari kembali surat tersebut. Sebab, dalam surat BSNP tersebut tidak adanya kalimat penegasan secara langsung dari BSNP yang tidak mengakui UN susulan terhadap 11 siswa SMA Sukma Bangsa Caleu itu.

Ketua Panitia UN Aceh, Drs Laisani, yang dihubungi Serambi, Sabtu (19/5) menjelaskan, menyikapi surat BSNP, terhadap tidak diakui UN susulan yang telah diikuti sebelas siswa SMA Sukma, itu tergantung kepada pihak Yayasan Sukma Bangsa sendiri. Karena, kata Laisani, sebagai penyelenggara UN, ia telah melakukan tahapan-tahapan termasuk melakukan koordinasi dengan Pembina Yayasan Sukma Bangsa, H Surya Paloh, yang mengeluarkan kebijakan sebelas siswa tersebut diizinkan untuk mengikuti UN susulan. Tak hanya itu, kata Laisani, izin UN susulan diberikan setelah adanya rekomendasi dari Disdik Pidie.

Dikatakan, jika sebelas siswa Sukma Bangsa Caleu tidak lulus di dalam UN. Hal itu diluar kemampuan panitia penyelenggara UN. “Tapi, kalau tidak diakui oleh BSNP, tanggungjawab dari Yayasan Sukma Bangsa. Tapi, seingat saya surat yang dikeluarkan BSNP sebelum dilaksanakan UN susulan,” katanya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved