Kepala DPKKD Abdya: Tak Ada Penggelapan PAD
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Indra Sukma SH, menyatakan tidak ada penggelapan Pendapat
Pernyataan itu disampaikannya kepada Serambi, Sabtu (19/5) untuk meluruskan berita Serambi edisi Sabtu, 19 Mai 2012 halaman 17 berjudul Rp 2,1 Milar PAD Abdya Diduga Raib.
Indra Sukma, mengakui pekan lalu, sejumlah anggota DPRK melakukan pansus ke DPKKD terkait dengan realisasi PAD. Namun kehadiran tim Pansus ke dinas itu tidak ada pembicaraan detail masalah retribusi pertambangan.
Kehadiran tim pansus yang diketuai Hermansyah itu, kata Indra Sukma, hanya bersifat umum dan pertanyaannya juga hanya masalah deviden penyertaan modal daerah ke Bank Aceh, sehingga keterangan yang diberikan juga masalah deviden tahun 2011 sebesar Rp 600 juta. “Dana sebesar Rp 600 juta itu bukan retribusi pertambangan, tapi jasa deviden penyertaan modal daerah ke Bank Aceh tahun 2011,” katanya.
Dikatakan, pihak DPKKD tidak pernah mengatakan, bahwa dana donasi itu hanya baru sekali masuk ke kas BUD seperti dilaporkan tim Pansus. Dana donasi sebesar Rp 2.789.329.135 yang distor PT Harita Persada Jaya Tambang itu sudah masuk ke rekening kas Bendahara Umum Daerah (BUD). Dengan rincian 26 Desember 2011 sebanyak Rp 964.358.597. 27 Februari 2012 sebesar Rp 862.452.545, dan terakhir 28 Maret 2012 sebanyak Rp 962.517.983.
“Tidak ada sepersenpun dana donasi dari sektor pertambangan yang raib. Semua yang telah distor oleh PT Harita Persada Jaya Tambang masih utuh di kas BUD,” ujarnya sembari mengatakan tidak menyalahkan tim Pansus, tapi hanya meluruskan berita berita di media massa
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak Rp 2,1 miliar lebih Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dari sektor donasi pertambangan batu biji besi diduga raib ke kantong oknum pejabat Pasalnya dari Rp 2.789.329.135 dana bagi hasil pertambangan yang telah distor pihak perusahaan, hanya Rp 600 juta yang sudah masuk ke kas bendahara umum daerah (BUD).
Informasi tentang dugaan raibnya donasi tersebut diungkapkan Ketua Pansus PAD DPRK Abdya, Hermansyah SH, kepada Serambi, di kediamannya di Desa Padang Baru Susoh, Jumat (18/5).(az)