Salam
Jangan Pendam Konflik Lahan
Kekhawatiran kita terhadap kasus sengketa lahan antara perkebunan dengan masyarakat kini menjadi bukti
Warga yang menyerbu lokasi perkebunan dimaksud berjumlah ratusan orang. Berjalan kaki ke lokasi kamp PT Boswa hampir 10 km melintasi perbukitan dan tiba di tujuan empat jam kemudian. Massa yang tak mampu membendung emosi membakar berbagai fasilitas perusahaan, termasuk kamp pekerja. Staf dan pekerja perkebunan panik dan berlarian menyelamatkan diri. Untungnya, sasaran kemarahan massa tidak tertuju kepada orang-orang yang sedang berada di areal perusahaan.
Pada saat terjadi aksi ‘pembumihangusan’, dua warga sempat menyerbu masuk ke dalam salah satu kamp. Secara bersamaan, massa yang mengepung kamp langsung menyulut api. Tak ayal, kedua warga yang berada di dalam terjebak hingga mengalami luka bakar.
“Kita sedang mengusut kasus itu termasuk memintai keterangan dari tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi. Kita serukan masyarakat tidak anarkis dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwajib,” kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo.
Informasi yang diterima polisi, ternyata kerusahan itu dipicu pihak PT Boswa yang mengerjakan lahan bermasalah. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara PT Boswa dengan masyarakat untuk sama-sama tidak melakukan aktifitas sebelum adanya keputusan menyangkut lahan sengketa itu. “Menurut laporan yang kami terima, ternyata perusahaan mengerjakan secara diam-diam lahan yang masih bermasalah sehingga menimbulkan aksi massa,” demikian Kapolres Aceh Jaya.
Maraknya konflik agraria atau sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan umumnya disebabkan ketidakjelasan tapal batas. Keteledoran administrasi atau dokumen pertanahan oleh BPN merupakan awal dari keributan. Masing-masing pihak merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Pada dimensi ini, konflik pertanahan sering di antara petani atau warga masyarakat sekitar melawan perusahaan swasta maupun negara.
Yang bikin masalah tambah runyam, konflik tanah cenderung terbiarkan lama penyelesaiannya. Perusahaan swasta dan negara lebih memilih jalur pengadilan untuk menyelesaikannya. Itulah yang sering ditolak oleh masyarakat. Sebab, hasil pengadilan sering memenangkan perusahaan karena memiliki dokumen-dokumen legal.
Yang jelas, menurut seorang peneliti, bara konflik pertanahan yang terus menyala di mana-mana antara lain disebabkan faktor administrasi pertanahan yang buruk. Inilah yang harus dibersihkan dan diluruskan secara umum. Bukan secara parsial. Dan, kita berharap sengketa PT Boswa dengan masyarakat Aceh Jaya cepat diselesaikan sebelum melebar ke mana-mana.