Rabu, 10 Juni 2026

Salam

Mendesain Kembali Pilkada Damai

Suhu politik di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) dilapokan memanas. Ini ditandai dengan aksi demo ribuan orang yang menuntut pilkada ulang

Tayang:
Editor: bakri
Suhu politik di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) dilapokan memanas. Ini ditandai dengan aksi demo ribuan orang yang menuntut pilkada ulang karena salah satu pasangan diyakini melakukan praktik money politics. Gelombang demo yang sempat diwarnai tembakan peringatan oleh pihak keamanan tersebut berlangsung Rabu (4/7) oleh massa yang menamakan diri Front Rakyat Bersatu Aceh Tenggara (FRB Agara).

Di depan Ketua Panwas Agara, para demonstran menuntut selain Pilkada Agara harus diulang, kandidat yang terbukti melakukan money politics juga harus didiskualifikasi dari daftar calon bupati/wakil bupati. Mereka juga meminta agar dihentikan penghitungan suara sementara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Saat bergerak ke Kantor Panwas Agara, massa demonstran memukuli seorang warga secara brutal sehingga babak belur. Aparat kepolisian berseragam Polri maupun yang memakai baju preman yang berada di lokasi itu langsung melepaskan berkali-kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang mulai anarkis.

Protes terhadap hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) juga dilancarkan ribuan massa di Nagan Raya dan Aceh Barat. Pengunjuk rasa menghendaki panwas setempat membatalkan hasil pilkada putaran kedua, karena ada indikasi terjadi pelanggaran dalam tahapan pilkada.

Begitulah. Setiap kali pilkada, paling tidak ada tiga hal penting yang menjadi kekhawatiran banyak kalangan. Yakni politik uang, konflik sosial, dan keberpihakan penyelenggara. Dalam kenyataannya, Pilkada kita pun tidak dilandasi semangat berkompetisi secara fair. Kontestan pilkada --yang sebelumnya sudah menyatakan siap berpilkada secara damai dan siap kalah--, ternyata banyak yang tidak siap kalah.

Jadi, begitu banyaknya problem yang muncul dalam pilkada. Karena itulah, ke depan kita harap penyelenggara pilkada bisa mendesain pelaksanaan pilkada dengan meminimalisir potensi munculnya problem seperti yang sudah kita sebut tadi.

Yang juga tak kalah penting adalah, Undang-Undang Pilkada harus mampu membedakan secara jelas dan tegas antara politik uang dan biaya politik. Ini perlu agar masyarakat tahu membedakan antara “money politic” dan biaya politik.  

Dan, KIP yang selama ini terkesan hanya sebagai penyelenggara teknis pilkada, harus diberdayakan sebagai salah satu pilar demokrasi. Makanya, nanti KIP, parpol, dan para calon tidak hanya menyosialisasikan teknis pilkada dan sosok calon, juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Jika pilkada bisa terlaksana dengan desain seperti itu, niscaya Aceh akan mampu melahirkan pemimpin berkualitas dan mampu meniadakan ekses negatif. Dengan demikian, harapan terwujudnya demokrasi yang lebih bermakna, bukan isapan jempol.

Impian yang paling penting juga adalah jangan ada konflik pascapilkada. Maka, selesaikan secara damai konflik yang sudah telanjur muncul di beberapa daerah pascapilkada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved