Rabu, 10 Juni 2026

Anggota Dewan Setujui Normalisasi Irigasi

Kalangan anggota DPRK Aceh Utara menyetujui normalisasi saluran irigasi sepanjang delapan kilometer dari Kecamatan

Tayang:
Editor: bakri
LHOKSUKON - Kalangan anggota DPRK Aceh Utara menyetujui normalisasi saluran irigasi sepanjang delapan kilometer dari Kecamatan Baktiya Barat sampai Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara menggunakan dana yang mendahului APBK-P 2012.

“Kita sudah bertemu Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib kemarin sore. Kita sudah setujui dana normalisasi saluran irigasi itu mendahului APBK-P 2012. Angkanya sekitar 2,5 sampai 3 miliar Rupiah. Agustus sudah mulai dikerjakan, sehingga kita perkirakan Oktober masyarakat sudah turun ke sawah” ujar Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Khaidir Abdurrahman, kepada Serambi, Selasa (10/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, saluran irigasi di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lhoksukon, Baktiya Barat, dan Kecamatan Lapang, Aceh Utara rusak dan tersumbat dengan sendimen lumpur. Akibatnya, air irigasi tak bisa mengalir ke areal persawahan. Seharusnya, air masuk ke areal persawahan 25 Juni lalu.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved